- Oleh Eko Budiono
- Sabtu, 16 November 2024 | 13:25 WIB
:
Oleh MC KAB SANGGAU, Selasa, 12 September 2023 | 14:58 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 80
Sanggau, InfoPublik – Sidang paripurna terkait pengunduran diri Paolus Hadi sebagai Bupati Sanggau, bertempat di Aula lantai III DPRD Kabupaten Sanggau. Senin (11/9/2023).
Usai sidang paripurna, Bupati Sanggau Paolus Hadi ketika diwawancarai mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang sudah melaksanakan sidang paripurna terkait pengunduran diri Bupati Sanggau.
“Karena memang saya sebagai pribadi disetujui oleh partai saya untuk ikut pencalonan sebagai Anggota DPR RI untuk Dapil II,” ucapnya.
"Sehingga bahwa secara aturan saya harus mundur sebagai bupati dan proses pengunduran diri melalui sidang paripurna ini adalah untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui bapak Gubernur," lanjutnya.
“Nah, proses ini tentu makan waktu dan dibutuhkan sebagai syarat nanti yaitu SK (Surat Keputusan) dari Kemendagri terkait pemberhentian saya, untuk digunakan sebagai lampiran pembuktian bahwa saya sudah mundur sebagai Bupati Sanggau,” jelas Bupati Sanggau, Paolus Hadi.
“Ini tentu ada prosesnya dan kita ikut aturan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” pungkasnya.
Alfian/E.A.Lusy