KUA-PPAS APBK Perubahan Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 Disepakati Rp 1,2 T

:


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Senin, 11 September 2023 | 08:51 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 19


Banda Aceh, InfoPublik – Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dan Ketua DPRK Farid Nyak Umar menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023.

Selain Ketua DPRK, MoU juga ditandatangani unsur pimpinan DPRK lainnya, yakni para Waki Ketua, Usman dan Isnaini Husda.

Penandatangan MoU dilakukan pada sidang paripurna yang digelar Jumat (8/9/2023) di Gedung DPRK Banda Aceh.

Dalam nota kesepakatan yang di tandatangani tersebut, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.244.298.326.165,- (Satu Trilyun Dua Ratus Empat Puluh Empat Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Dua Puluh Enam Ribu Seratus Enam Puluh Lima Rupiah). Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp.10.986.516.980,- (Sepuluh Milyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Enam Juta Lima Ratus Enam Belas Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Rupiah) atau berkurang 0.88% dari Target Pendapatan Daerah pada APBK 2023.

Farid Nyak Umar mengatakan PPAS tersebut merupakan dokumen yang nantinya akan menjadi pedoman dan acuan untuk penyusunan anggaran bagi masing-masing dinas, badan dan kantor serta jajaran SKPK Banda Aceh lainnya.

Sebelum penandatangan MoU, Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin berkesempatan menyampaikan penjelasan terhadap usul, saran dan pendapat Banggar terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBK (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 tersebut.

Soal saran Banggar soal penyelesaian sisa utang Tahun 2022 sebesar Rp.10,8 M kepada pihak ketiga dan pihak lainnya, Amiruddin menjelaskan bahwa pihak eksekutif sependapat dan akan diselesaikan sebagaimana kesepakatan yang tertuang didalam roadmap penyelesaian utang sehingga tidak membebani keuangan Pemko Tahun Anggaran 2024.

Ia juga menyampaikan eksekutif akan lebih berhati-hati dan cermat dalam mengalokasikan belanja pada seluruh OPD agar tidak menimbulkan utang baru di Tahun Anggaran 2024.

Amiruddin juga menyampaikan bahwa Pemko tetap berkomitmen dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan sesuai kemampuan
keuangan daerah yang tersedia sehingga tidak kembali menimbulkan utang ditahun
2023 ini.[]

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV MALUKU
  • Kamis, 12 September 2024 | 14:49 WIB
APBD Perubahan 2024 Maluku, DPRD dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Selasa, 16 Juli 2024 | 21:11 WIB
Pj. Wako Singkawang Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS 2025 dan Perubahan 2025
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 29 November 2023 | 20:33 WIB
APBD 2024 Pulau Morotai Dirancang Rp 854 Miliar
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Minggu, 12 November 2023 | 04:57 WIB
Pesan Pj Wali Kota Banda Aceh dalam Peringatan Hari Pahlawan
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Minggu, 12 November 2023 | 04:54 WIB
Pemko Banda Aceh Teken NPHD dengan KIP
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Sabtu, 11 November 2023 | 14:11 WIB
Pj Wali Kota Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama KPK
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Sabtu, 11 November 2023 | 14:06 WIB
Peringatan Hari Pahlawan 2023, Pj Wali Kota Banda Aceh Sampaikan Pesan Ini
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Sabtu, 4 November 2023 | 16:28 WIB
Pj Wali Kota Buka Rakerwil RAPI Wilayah Kota Banda Aceh