Penanganan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Pemkab Garut Fokus pada Pendistribusian Air Bersih

: Pelaksanaan Rapat Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di wilayah Kabupaten Garut yang berlangsung di Halaman Kantor BPBD Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (5/9/2023). (Foto: Moch Ahdiansyah/ Diskominfo Kab. Garut)


Oleh MC KAB GARUT, Kamis, 7 September 2023 | 09:55 WIB - Redaktur: Juli - 38


Garut, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Garut bergerak cepat untuk mengatasi kekeringan yang melanda akibat musim kemarau panjang dengan langkah-langka terkoordinasi dan efektif. 

Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan pada Selasa (5/9/2023) secara hybrid di Halaman Kantor BPBD Kabupaten Garut ini menjadi salah satu langkah konkret dalam menghadapi tantangan tersebut.

Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Kabupaten Garut, Bambang Hafidz menjelaskan bahwa, rapat ini bertujuan untuk mengantisipasi inflasi, mendukung sektor pertanian, dan mengurangi dampak buruk kekeringan di Kabupaten Garut.

Ia menekankan perlunya evaluasi dan peningkatan langkah-langkah yang sudah diambil. "Ya tindak lanjutnya tentu kita antisipasi ya bahwa ini masih kekeringan ini dimungkinkan masih panjang, sehingga apa yang kita sudah laksanakan kita evaluasi apa kekurangannya yang harus diperbaiki, dan tentu itu yang harus dilakukan tindak lanjut untuk selanjutnya langkah-langkah," ucapnya.

Bambang menambahkan, dalam rakor ini masing-masing SKPD melaporkan apa yang telah dilaksanakan dalam rangka penanganan dampak kekeringan di Kabupaten Garut.

Bambang menerangkan, sejauh ini penanganan dampak kekeringan ini sudah berjalan sesuai dengan rencana.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulloh mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi daerah-daerah yang terkena dampak kekeringan. Saat ini, ada 19 kecamatan dalam status siaga bencana kekeringan dan 10 kecamatan dalam kondisi tanggap darurat bencana kekeringan.

Aah menerangkan, pihaknya melakukan dua langkah penanganan di antaranya  pendistribusian air bersih ke tempat-tempat yang mengalami dampak kekeringan, serta membangun infrastruktur penyediaan air bersih melalui kerja sama dengan TNI Polri.

Ia menambahkan, masa tanggap darurat bencana kekeringan di Kabupaten Garut ini adalah selama 14 hari.

"Kita melihat perkembangan sampai tanggal 10, karena tanggal 10 ini adalah akhir dari tanggap darurat 10 September, sehingga apa mau dilanjut atau diperpanjang atau cukup selesai pada tanggal 10," ucapnya.

Aah mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan air bersih secara efektif, mengingat pihaknya memiliki kesulitan dalam melaksanakan suplai air yang jaraknya cukup jauh.

Selain itu ketersediaan air bersih  juga tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dalam kondisi normal, sehingga warga diharapkan dapat memanfaatkan air bersih dengan sebaik-baiknya.

"Namun demikian kita tetap berusaha untuk mengirimkan sehingga masyarakat jangan panik, tentu (jika) ada hal-hal yang berkaitan (kekeringan), diserahkan laporan kepada call center 117, ya, sehingga nanti kita bisa segera mengantisipasi (dengan unit) reaksi cepat," lanjut Aah.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Beni Yoga, melaporkan dampak kekeringan pada sektor pertanian.

Disebutkan hingga 30 Agustus 2023 kondisinya berkisar dari kekeringan ringan, sedang, berat hingga puso (gagal panen). Lahan pertanian yang sudah memasuki kondisi kekeringan tingkat ringan sudah mencapai 163 hektare, kekeringan tingkat sedang mencapai 70 hektare, kekeringan tingkat berat 36 hektare, dan lahan pertanian yang sudah dipastikan puso adalah sekitar 22 hektare, sehingga total kekeringan dari berbagai kriteria adalah sebanyak 251 hektare.

Adapun untuk kriteria dari kekeringan ringan sendiri, imbuh Beni, sekitar 25% luas lahan telah terserang kekeringan. Sementara untuk kekeringan sedang, lahan yang sudah masuk dalam kondisi kekeringan yaitu mencapai hampir 50%. Sedangkan, untuk kondisi kekeringan berat yaitu tingkat kekeringa di lahan pertanian sudah mencapai di atas 75% dan mendekati kondisi puso (gagal panen), namun masih memiliki peluang untuk dipanen.

"Terakhir itu yang puso, yang pusonya memang ini sudah tidak bisa ditolong lagi, dia pasti gagal panen begitu, karena hampir sebagian besar di atas 75% sudah terkena kekeringan, sehingga petani ini tidak bisa menghasilkan produksi sama sekali," ucap Beni.

Ia menerangkan, ada 2 kecamatan di Kabupaten Garut yang lahan pertaniannya mengalami kondisi puso di antaranya Kecamatan Pasirwangi seluas 7 hektare dan Kecamatan Selaawi seluas 15 hektare. 

Beni juga menyoroti zonasi berdasarkan tingkat kekeringan, di mana beberapa wilayah telah mencapai zonasi merah, menunjukkan kekurangan sumber air yang signifikan, untuk mengatasi situasi ini, perlunya jaminan hidup (jadup) untuk petani dan buruh tani, termasuk bantuan sembako.

"Yang puso 2 kecamatan itu sudah zonasi merah. Artinya di zonasi merah ini tidak ada sama sekali sumber air yang bisa dieksplorasi untuk menyelamatkan kondisi standing crop yang di lapangan," ungkapnya.

Guna antisipasi wilayah zonasi merah ini, lanjut Beni, harus terdapat jaminan hidup (jadup) berupa sembako untuk mendukung para petani termasuk para buruh tani agar tetap memiliki cadangan pangan.

"Nah bagi buruh tani, kalau misalkan sudah tidak ada lahan yang bisa digarap resikonya dia kan tidak punya pekerjaan sama sekali begitu ya, jadi tidak ada penghasilan sama sekali, artinya ini memang jadup, artinya kebutuhan sembako dan sebagainya," ungkapnya.

Lain halnya dengan  zonasi kuning, Beni memaparkan bahwa di wilayah tersebut terdapat sedikit sumber air namun masyarakat memiliki kesulitan untuk mengakses sumber air, baik itu karena jauh maupun ketinggian yang sulit dijangkau.

Sedangkan zonasi hijau, lanjut Beni, di wilayah tersebut terdapat irigasi teknis sehingga kebutuhan air masih terpenuhi meskipun debit air mulai berkurang karena kekeringan.

"Nah yang paling harus kita lakukan di zonasi hijau ini adalah penanganan atau pengendalian hama penyakit terutama hama, karena ini hama yang tadinya ada di zonasi merah sebarannya dengan di zonasi kuning ini akan bermigrasi ke daerah yang hijau," ujarnya.

Beni mengimbau kepada seluruh petani di Kabupaten Garut, termasuk para petugas penyuluh, UPT Pertanian, yang berada di lapangan untuk segera melaksanakan sosialisasi secara masif, agar masyarakat di lokasi-lokasi yang masih terdapat sumber air bisa memanfaatkan air tersebut dengan menanam tanaman yang tidak memerlukan air yang banyak.

"Jadi cari tanaman yang pendek, yang 30 hari, 40 hari bisa dipanen dalam rangka nanti mempertahankan kondisi ekonomi di daerah yang bersangkutan," tandasnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Jumat, 22 November 2024 | 09:47 WIB
BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir Kabupaten Bandung
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Sabtu, 16 November 2024 | 21:20 WIB
Pemkab HSU Laksanakan Apel Kesiapsiagaan Bencana
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Minggu, 17 November 2024 | 00:25 WIB
Bey Machmudin: Tukar Gagasan CEO, Tumbuhkan Perekonomian Jawa Barat
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 14 November 2024 | 10:44 WIB
Sinergi TNI/Polri dan Stakeholders Kunci Keberhasilan Pilkada Serentak 2024