Asisten II Pemko Dumai Minta Pengawasan Obat dan Makanan Terus Dimaksimalkan

:


Oleh MC KOTA DUMAI, Selasa, 5 September 2023 | 05:18 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 28


Dumai, InfoPublik  - Pelaksanaan Asistensi Regulasi Nomor 27 Tahun 2022 ini sebagai salah satu aksi penguatan terhadap pengawasan Obat dan Makanan yang sering beredar di Kota Dumai.Kegiatan ini turut dihadiri beberapa instansi vertikal seperti Bea Cukai Kota Dumai, Lanal Dumai, serta instansi pengawas perbatasan lainnya di Kota Dumai, Senin (4/9/2023). 

Kepala BPOM RI Kota Dumai Ully Mandasari mengungkapkan kegiatan ini diharapkan dapat memberi edukasi pemahaman yang berlanjut untuk pengawasan Obat dan Makanan di Kota Dumai.

Apalagi, menurut Ully bahwa Kota Dumai merupakan salah satu daerah perbatasan yang rawan penyelundupan Obat serta Makanan tidak terdaftar. 

Selanjutnya, Ketua Balai Besar BPOM RI Kota Pekanbaru  Indra Ginting, mengutarakan peredaran Obat dan Makanan harus benar benar di awasi agar tidak merugikan dan memberikan dampak negatif terhadap masyarakat yang mengonsumsinya. 

Pada kesempatan yang sama, Asisten II Setdako Syahrinaldi  menyampaikan  Pemerintah Kota Dumai siap mendukung upaya BPOM RI dalam pelaksanaan pengawasan Obat dan Makanan. Asisten II Setdako menginginkan agar sinergi antar instansi dapat terjalin baik agar peredaran Obat dan Makanan bisa diawasi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan. 

"Kami mengimbau agar masyarakat perhatikan Obat dan Makanan yang terdaftar dengan memeriksa barcode BPOM RI yang tersedia pada kemasan. Sebab, Obat dan Makanan yang terdaftar sudah dikonsumsi dan tidak berdampak negatif pada tubuh manusia," ujarnya menyampaikan pesan kepada masyarakat. 

Selanjutnya, kegiatan pun dilanjutkan dengan Pemaparan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam  Wilayah Indonesia oleh Direktorat Cegah Tangkal dan Direktorat Pengawasan dan Peredaran Pangan Olahan.Selanjutnya adalah Pemaparan Materi oleh KPPBC TMP B Dumai. 

Kegiatan pun ditutup dengan diskusi bersama dan penandatanganan komitmen Pengawasan Obat dan Makanan di Kota Dumai. 

Turut hadir dalam kegiatan ini Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Loka Besar BPOM RI Kota Pekanbaru, Pimpinan dan staf Loka BPOM RI Kota Dumai serta tamu undangan lainnya. (Mc.Dumai/mhl/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya