Lantik 5 Kepala Desa PAW, Mujiyat Minta Administrasi Desa Transparan

:


Oleh MC KAB BARITO KUALA, Senin, 4 September 2023 | 11:56 WIB - Redaktur: Kusnadi - 97


Barito Kuala, InfoPublik - Bupati Batola Mujiyat melantik lima Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), dan meminta kepala desa terpilih tersebut untuk bekerja dengan sungguh-sungguh memakmurkan desanya masing-masing.

Kepala desa yang baru dilantik yakni dari tiga desa di Kecamatan Tamban, yaitu Desa Jelapat 1, Desa Purwosari II dan Desa Sekata Baru.  Dua desa  di Kecamatan Anjir Pasar, yakni Desa Andaman II dan Desa Anjir Seberang Pasar 1.

Pelantikan disaksikan Kepala Dinas PMD Batola Moch Aziz, serta dihadiri Camat Tamban, Camat Anjir Pasar, Forkopimcam Kecamatan Tamban dan Anjir Pasar, serta para tokoh masyarakat. Pelantikan dilaksanakan di aula Kecamatan Tamban, Senin (04/9/2023).

Dalam arahannya kepada 5 PAW, Mujiyat sampaikan bahwa Kepala Desa atau Pembakal adalah harapan masyarakat desa sebagai tonggak di dalam pemerintahan, pembangunan dan sosial untuk lebih baik dan lebih maju. "Harapan saya kepada Kades terpilih untuk bangun kekuatan bersama sehingga saling bantu dan masing-masing memberikan yang terbaik untuk desanya," jelas Pj. Bupati.

Kepala Desa PAW yang akan menjabat kurang lebih empat tahun ini juga diminta Mujiyat untuk turut menyukseskan pesta demokrasi yang akan datang. "Pembakal adalah tulang pungung untuk mensukseskan pilpres, pileg, pilgub dan pilbub agar pesta demokrasi diwarnai dengan kegembiraan karena hasil pilihan dari hati nurani rakyat," sebutnya.

Selain mendukung pesta demokrasi, Mujiyat juga meminta kepada Kades baru untuk mempelajari Tusi sebagai abdi pemerintah dan masyarakat karena ada sistem administrasi dan keuangan desa untuk berjalan transparan dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai Undang-undang yang berlaku.

Sebagai Kades l, menurut Pj. Bupati Mujiyat, dituntut mampu menyelesaikan permasalahan desa, termasuk pemetaan wilayah, pengukuran lahan atau tanah sehingga menghindari permasalahan tumpang tindih kepemilikan tanah.

"Kades diharapkan dapat berkoordinasi dan konsultasi kepada pemerintah dan kecamatan agar terhindar dari kesalahan dan mewujudkan tata kelola desa yang baik," pungkas Mujiyat.  (MC Kab. Batola)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Kamis, 21 November 2024 | 17:27 WIB
Pj Bupati Bangkalan Apresiasi Peluncuran Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 19 November 2024 | 20:16 WIB
Pemprov Gorontalo Mulai Observasi 15 Desa Replikasi Antikorupsi
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Jumat, 15 November 2024 | 08:33 WIB
Desa Lajing Jadi Desa Binaan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Pamekasan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 13 November 2024 | 16:21 WIB
MA Dukung Asosiasi Juru Damai untuk Reduksi Konflik Hukum
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Kamis, 7 November 2024 | 19:30 WIB
Pj Bupati Kubu Raya: Camat dan Kepala Desa Wajib Siaga Hadapi Karhutla
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 8 November 2024 | 14:35 WIB
Dinas P2PA Beberkan Langkah Mencegah Tindakan Kekerasan di Sekolah dan Desa