Polres Dukung Aksi Positif Perangi Narkoba Lewat Gowes Bareng Warga

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Minggu, 3 September 2023 | 07:24 WIB - Redaktur: Tobari - 17


Sumenep, InfoPublik - Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendukung aksi positif dalam rangka memerangi Narkoba dengan gowes bareng warga kampung bebas Narkoba RT 8 RW 4 Dusun Utara Jembatan Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep, Sabtu (2/9/2023).

Gowes bareng tersebut juga digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-78 RI yang diramaikan oleh komunitas pecinta sepeda Sumenep sebanyak 20 orang. Kegiatan dengan menempuh rute mengelilingi Desa Kebunagung itu, sebagai bentuk kesadaran bahwa bahagia tanpa narkoba.

Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Sugiarto, S.H., M.H, mengatakan, pihaknya sangat mendukung segala bentuk kegiatan yang bersifat positif seperti bersepeda ini. Karena narkoba dapat merambah ke segala status sosial.

"Kami akan terus mendukung semua kegiatan positif yang bertujuan memerangi Narkoba yang nantinya menghasilkan pemuda-pemuda yang unggul bebas Narkoba," terangnya. 

Narkoba itu harus diberantas dan diperangi, karena sangat berbahaya bagi kesehatan dan merusak masa depan.

“Saya sangat berharap kepada seluruh warga Desa Kebunagung baik yang muda sampai yang tua untuk menjauhi narkoba, karena dampak buruk yang ditimbulkan tidak hanya ke diri sendiri juga orang sekitar,” tuturnya.

Gowes bareng ini, kata Sugiharto merupakan bentuk kegiatan yang positif sehingga sangat bagus.

"Melalui gowes bareng ini, selain kita bersosialisasi tentang bahaya narkoba, juga untuk meningkatkan produktivitas agar kembali pada hakikat hidup bahagia," ujarnya.

Selain itu, Kasat Narkoba juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat, agar tidak takut melaporkan keluarga atau diri sendiri yang kecanduan Narkoba untuk mendapatkan Rehabilitas.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 55 dijelaskan bahwa permohonan rehabilitasi ini dilaporkan oleh si pecandu atau keluarga ke lembaga rehabilitasi medis dan sosial.

"Tidak akan ditahan asal melaporkan, pokoknya masyarakat jangan takut melaporkan kalau ada keluarga yang ingin sembuh, tidak ditahan dan tidak akan diproses asal melapor, lain lagi kalau tidak melapor lalu ketahuan ya ditangkap,” tegasnya. ( Nita/Fer/toeb )

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 29 November 2024 | 23:10 WIB
Kemenag Sumenep Gelar Upacara Peringatan HUT ke-53 KORPRI
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 29 November 2024 | 23:09 WIB
Dandim dan Kapolres Sumenep Tinjau Gudang Logistik PPK pasca Pemungutan Suara
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 29 November 2024 | 23:07 WIB
TNI-Polri Kawal Pergeseran Logistik Pilkada ke PPK Lewat Jalur Laut
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 29 November 2024 | 23:06 WIB
Tingkatkan Kapasitas BPD, Pemdes Pakamban Laok Gelar Bimtek
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 29 November 2024 | 20:20 WIB
KPU Putuskan Gelar PSU Satu TPS di Kecamatan Guluk-Guluk
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 29 November 2024 | 19:52 WIB
Bupati Sumenep: Pejabat Fungsional Bersama-Sama Bangun Daerah