Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Wali Kota Dumai Apresiasi Inisiasi Polres Dumai

:


Oleh MC KOTA DUMAI, Senin, 21 Agustus 2023 | 06:42 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 86


Dumai, InfoPublik –Wali Kota Dumai Paisal bersama Kapolres Dumai AKBP Dhovan Okatavianto dan unsur Forkopimda Kota Dumai resmikan “Kampung Bebas Narkoba” di RT 03, Jl. Cendrawasih, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota Dumai, Sabtu (19/8/2023) pagi.

Peresmian dan pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan upaya bersama antara Polri, Pemerintah Kota Dumai dan seluruh elemen lainnya serta masyarakat dengan tujuan pencegahan, antisipasi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Laksamana.

Wali Kota Dumai Paisal mengapresiasi inisiasi Polres Dumai dan sampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya yang telah merubah gaya hidup dari sebelumnya beraktivitas negatif menjadi kegiatan positif.

Dibuktikan sejak minggu lalu, Kelurahan Laksamana diperlombakan dalam “Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Nasional Tahun 2023, Kelurahan Laksamana meraih Juara 3 Regional 1 (Sumatera)”.

“Terimakasih juga kepada Kapolres AKBP Dhovan Okatavianto yang baru sebulan menjabat telah berbuat terbaik bagi Kelurahan Laksamana,”katanya.

Ia juga mengajak masyarakat tempatan untuk turut mendukung program Kampung Bebas Narkoba dan terus beraktivitas positif. 

"Silahkan bagi yang berkeinginan usaha kuliner, wisata dan lain sebagainya, Pemko Dumai siap memfasilitasi,” imbuhnya.

“Mari, kita majukan Kelurahan Laksamana,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolres Dumai menerangkan bahwa kampung tersebut bergelar Kampung Tangguh Bebas Narkoba “Gemar Bertasbih (Gerakan Masyarakat Anti Narkoba, Beriman, Kreatif, Asri, Bersih, Inovatif, dan Harmonis)”.

Status “Kampung Bebas Narkoba” bertujuan untuk diperlombakan bersama 11 kabupaten/kota lainnya tingkat Provinsi Riau hingga tingkat nasional.

“Polda Riau akan seleksi 12 Kampung Bebas Narkoba terbaik di 12 kabupaten/kota se-Riau untuk mewakili provinsi di tingkat nasional,” tuturnya.

Dijelaskannya lagi, tujuan penyematan status bebas narkoba agar kampung yang digelar sebagai tempat aktivitas narkoba tersebut, mendapat image positif kembali.

Harapannya agar masyarakat tidak lagi tergantung dari aktivitas narkoba dan beralih ke kegiatan positif sehingga taraf hidup masyarakat terangkat.

“Terima kasih atas kehadiran dan dukungan wali kotal serta berbagai pihak,” kata Dhovan.

Turut hadir Danlanal Dumai, Wakapolres Dumai Kompol Josina Lambiombir, Para Kasat Polres Dumai, Ketua DPRD, Dandim 0320/Dumai atau yang mewakili, Dansatradar 232/Dumai atau yang mewakili, Camat Dumai Kota dan utusan Lurah Laksamana, Ketua LPMK Laksamana, tokoh masyarakat, agama, pemuda dan Ketua RT 03.(Mc.Dumai/Eyv)