Dalam Dua Hari Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan Empat ASN

:


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Rabu, 16 Agustus 2023 | 09:40 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 58


Banda Aceh, InfoPublik – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh mulai gencar melakukan razia warung kopi. Giat tersebut menyasar oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan ‘nongkrong’ di warung kopi saat jam kerja.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Khuzari, S.Pd.I mengatakan, kegiatan razia tersebut merupakan tindak lanjut atas amanat Pj. Walikota Banda Aceh, Amiruddin, SE, M.Si beberapa waktu lalu saat memimpin Apel Gabungan Senin (7/8/2023).

Dalam arahan tersebut Pj Walikota dengan tegas melarang ASN dan Non PNS di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh nongkrong di Warung Kopi saat jam kantor.

"Kami bergerak cepat menyahuti amanat Pj Walikota, sehingga dalam dua hari ini telah menertibkan 4 ASN di empat warkop berbeda. Keempatnya kita wajibkan hadir ke Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk mengikuti pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi," terang Khuzari

Khuzari merinci, dari 15 warung kopi yang didatangi dirinya bersama dengan sejumlah personil pada tanggal 14 dan 15 Agustus, hanya ditemukan empat ASN. Tiga ASN ditertibkan pada hari Senin (14/8/2023) sementara satu lainnya ditertibkan pada hari Selasa (15/8/2023).

Mantan Kasi Operasional Penegakan Syariat Islam Satpol PP WH Kota Banda Aceh itu meyakini minimnya ASN yang ditemukan saat razia dilakukan tidak lepas dari surat ederan yang telah dikeluarkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Wahyudi, S.STP, M.Si beberapa waktu lalu.

"Penghujung Juli kemarin Plt. Sekda sudah menyurati setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menjaga kedisiplinan para pegawainya. Dalam surat bernomor 800/2390 itu selain diatur soal larangan nongkrong di warung kopi saat jam kantor, juga disebut dengan tegas tentang penghentian kegiatan 10 menit jelang azan,” ungkap Khuzari

Meski dalam dua hari terakhir ini tidak ramai ASN dan NON PNS yang ditertibkan namun Khuzari menegaskan Satpol PP WH Kota Banda Aceh akan terus melakukan razia dalam beberapa hari kedepan dan menyasar semua warung kopi yang ada dalam wilayah hukum Kota Banda Aceh.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si mewanti-wanti ASN dan NON PNS dilingkungan Kota Banda Aceh untuk tidak coba-coba berada di warung kopi saat jam kerja. Selain akan memberikan citra buruk dimata masyarakat tingkah tersebut juga akan mempengaruhi karier yang bersangkutan.

"Hati-hati, jangan sampai tingkah kita merusak karier kita sendiri," tegas Rizal

Mantan Camat Baiturrahman itu juga mempersilakan warga Kota Banda Aceh untuk melapor kepada pihaknya jika mendapati ada ASN dan NON PNS yang bekerja untuk Pemerintah Kota Banda Aceh kedapatan berada di warung kopi saat jam kantor. (Rat/Hz)