:
Oleh MC KOTA DUMAI, Selasa, 15 Agustus 2023 | 06:34 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 160
Dumai, InfoPublik - 149 orang PPPK tenaga fungsional guru, satu orang PPPK tenaga fungsional teknis dan delapan orang formasi lainnya resmi mendapatkan Surat Keputusan Wali kota Dumai tentang Pengangkatan PPPK Fungsional Teknis Formasi 2022 di Ruang Kamboja Kantor Wali Kota Dumai, Senin (14/8/2023).
Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) ini diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Duma Paisal dan disaksikan oleh hadirin di antaranya Kepala BKPSDM, Inspektur Kota Dumai serta Kepala OPD yang hadir pada kesempatan ini.
Pada penyerahan ini,Paisal berpesan agar seluruh PPPK yang telah diserahkan SK - nya dapat bekerja dengan sebaik mungkin dan memberikan pelayanan prima serta optimal kepada masyarakat Kota Dumai.
Selain itu, ia mengingatkan agar terus berdedikasi serta disiplin dalam menjalankan tugas yang telah diamanahkan oleh negara.
"Bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara merupakan salah satu pengabdian kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang mumpuni serta optimal. Berikan kontribusi terbaik dalam membangun negara terkhususnya Dumai Kota Idaman. Saya doakan agar semua PPPK yang diserahkan SK - nya hari ini dapat bekerja dengan sebaik mungkin" ujarnya.
Kegiatan pun ditutup dengan foto bersama. Seusai itu, Wali kota Dumai bersama tamu undangan turut menyalami satu persatu PPPK yang telah diserahkan SK - nya. Wali kota Dumai juga berbincang dan terus menyampaikan pesan kepada satu persatu individu untuk berkontribusi dalam membangun Kota Dumai yang lebih baik.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala OPD beserta tamu undangan lainnya.(Mc.Dumai/Eyv)