:
Oleh MC KOTA DUMAI, Senin, 14 Agustus 2023 | 06:38 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 165
Dumai, InfoPublik - Staf Ahli Hukum dan Politik Hermanto Usman menerima dengan hangat kunjungan kerja Wakil Ketua Komisi II DPR RI DR. H. Syamsurizal. Pertemuan itu di Gedung Sri Bunga Tanjung Minggu (13/8/2023) tersebut membahas isu sensitif terkait status Honorer di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI DPR RI H. Syamsurizal menjelaskan terkait Perubahan Norma Tentang PPPK Dalam Draft Revisi UU No. 5 Tahun 2014 tentang (Aparatur Sipil Negara) ASN yang dimana peraturan ini untuk memastikan kesejahteraan para tenaga kerja honorer yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Pada Kesempatan tersebut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menjelaskan dalam tugasnya di Komisi II DPR RI sedang membahas tentang ASN bersama dengan Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara serta Komisi Aparatur Sipil Negara.
"Setelah berjalan beberapa tahun adapun dasar hukumnya telah berubah Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 6 hanya terdiri dari PNS dan PPPK, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengangkat para honorer yang ada berdasarkan klasifikasi yaitu K I dan K II dan non kategori yang saat ini jumlahnya sangat banyak yaitu 2,3 juta,"katanya.
Staf Ahli Hukum dan Politik Pemko Dumai, Hermanto Usman menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Dumai sangat peduli terhadap nasib para Honorer dan terus berupaya mencari solusi terbaik bagi mereka.
"Kita berkomitmen untuk menemukan jalan terbaik guna meningkatkan kondisi kesejahteraan para Honorer di Pemko Dumai, kita tahu Pemerintahan kita sangat memerlukan tenaga non ASN ini, penjelasan dari bapak Wakil Ketua Komisi II DPR RI H. Syamsurizal sangat berharga bagi kami dalam upaya mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan," ujar Hermanto.
Diskusi yang berlangsung dengan suasana penuh keakraban ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi para Honorer dan menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki kondisi mereka.
Kunjungan kerja ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mencari solusi untuk isu yang memiliki dampak signifikan pada tenaga honorer. Semangat kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Pemko Dumai dan Anggota DPR RI serta memberikan hasil yang positif bagi pihak terkait khususnya para Honorer.
Turut hadir juga dalam pertemuan tersebut yaitu, Kepala BKPSDM, Sekretaris, Pejabat Pengawas dan Administrator di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, serta Tenaga Honorer.(Mc.Dumai/Eyv)