:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Minggu, 13 Agustus 2023 | 14:14 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 182
Banda Aceh, InfoPublik - Dalam upaya menekan pelanggaran syariat islam di Kota Banda Aceh, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh melakukan pemantauan dan memberi imbauan kepada pengelola warung kopi di Kota Banda Aceh, Sabtu (12/08/2023) malam.
Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, SE, M.Si mengatakan pemantaun dan memberi imbauan kepada para pelaku warung kopi dan masyarakat dilakukan secara humanis sehingga bisa menjaga ketertiban dan jauh dari pelanggaran syriat islam.
“Malam ini kita melakukan pemantauan pada beberapa titik di dalam wilayah Kota Banda Aceh. Tim yang sudah kita bentuk nanti dapat memberikan imbauan secara humanis, baik dan santun kepada pemilik cafe, warung kopi sehingga mereka bisa menjaga ketertiban, kenyamanan dan jauh dari pelanggaran syariat islam,” kata Amiruddin.
Amiruddin menjelaskan, adapun imbauan yang diberikan kepada pemilik warung kopi agar dapat menyampaikan kepada pengunjung khusus wanita yang tidak didampingi mahramnya (suami) dan anak usia pelajar agar pulang ke rumah masing-masing paling lambat pukul 23.00 WIB.
Kata Amiruddin, untuk menciptakan kenyamanan masyarakat dalam pelaksanaan syariat islam di Kota Banda Aceh merupakan tugas bersama.
“Kita bersamalah yang menjaga ini, bukan hanya pengelola warung kopi termasuk kita semua, apalagi unsur Forkopimda ini merupakan kewajiban kami untuk menciptakan kenyamanan bagi seluruh masyarakat di Kota Banda Aceh,” tutup Amiruddin. (Rid/Hz)