:
Oleh MC KAB SUMENEP, Kamis, 10 Agustus 2023 | 17:22 WIB - Redaktur: Tobari - 170
Sumenep, InfoPublik - Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Batuputih telah menjalankan program layanan Universal Health Converage (UHC), dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat setempat.
Diketahui sebelumnya, Pemkab Sumenep telah memberlakukan program UHC terhitung 07 November 2022, sebagai salah satu sistem penjaminan kesehatan, untuk memastikan semua penduduk mendapatkan layanan kesehatan dengan baik.
Melalui program UHC tersebut, Pemkab Sumenep mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat, sebagai salah satu Kabupaten atau Kota yang komitmen mendukung program jaminan kesehatan masyarakat.
Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Batuputih, Imam Mudhari, SKM, M.Kes, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah melaksanakan program UHC Pemkab Sumenep tersebut.
“Alhamdulillah Puskesmas Batuputih melaksanakan program UHC hingga saat ini. Kami mencatat ada 557 keluarga di Kecamatan Batuputih yang menerima manfaat program kesehatan gratis tersebut,” ungkapnya kepada Media Center melalui KIM setempat, Kamis (10/8/2023).
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program layanan UHC, cukup membawa KTP yang berdomisili di Kabupaten Sumenep.
“Program UHC ini sudah banyak membantu masyarakat di Kabupaten Sumenep, khususnya di Kecamatan Batuputih. Karena, syaratnya mudah hanya membawa KTP saat ingin berobat atau periksa,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan, program UHC diberlakukan sebagai upaya meningkatkan kesehatan bagi semua warga.
“Melalui program ini, maka semua warga Kabupaten Sumenep yang tersebar di 330 desa di 27 kecamatan daratan dan kepulauan sudah bebas biaya berobat di semua layanan kesehatan,” tegasnya.
Bupati menegaskan, saat ini penduduk Kabupaten Sumenep yang berjumlah 1.124.436 jiwa, tidak perlu lagi khawatir untuk mendapatkan kesehatan, karena mereka bisa berobat secara gratis.
“Melalui program cakupan kesehatan universal ini, warga yang sakit cukup menunjukkan KTP elektronik kepada petugas, baik di Puskesmas, klinik, maupun di rumah sakit,” pungkasnya. ( KIM-Input/Ismi/Fer/toeb )