:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Rabu, 9 Agustus 2023 | 11:58 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 96
Banda Aceh, InfoPublik - Sat Lantas Polresta Banda Aceh sudah menerapkan lintasan uji praktik pembuatan SIM aturan terbaru dengan lintasan untuk uji praktik SIM sudah berubah berbentuk sirkuit, artinya sudah tidak ada lagi lintasan zig-zag dan angka 8, yang sudah diganti berbentuk huruf S. Penerapan itu mulai diberlakukan mulai Senin (7/8/2023).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatlantas Kompol Sukirno menjelaskan ada beberapa perbedaan mengenai ujian praktik SIM yang baru dengan aturan yang lama.
Di aturan lama, komponen pengujian terdiri dari uji keseimbangan, lintasan 8, lintasan zig-zag dan uji rem menghindar. Sementara di aturan terbaru, uji lintasan angka 8 dan zig-zag kini sudah dihilangkan dan menjadi satu sirkuit.
“Ujian praktik yang lama itu ada uji keseimbangan, lintasan angka 8, lintasan zig-zag, dan uji untuk rem menghindar,” katanya.
Aturan yang terbaru lanjutnya, ujiannya ada 5 item, yakni pengereman dan keseimbangan, yang kedua adalah uji U-Turn, yang ketiga adalah uji tikungan yang berbentuk letter S, keempat belok ke kanan dan yang terakhir adalah uji pengereman untuk menghindar,” tambahnya.
Selain itu, lebar lintasan juga berbeda dengan lintasan yang lama.
Dimana, lintasan yang lama diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan atau berubah dari 1,2 meter menjadi 1,6 meter.
Kompol Sukirno menuturkan, lintasan yang baru tersebut sudah menyesuaikan dengan kondisi jalan raya. Lintasan tersebut juga diklaim untuk lebih memudahkan pemohon SIM.
“Di Polresta Banda Aceh sudah diterapkan mulai hari ini, hari ini sudah ada yang lulus menggunakan lapangan yang baru, sesuai dengan regulasi terbaru untuk mempermudah pemohon SIM untuk ujian praktik,” jelasnya. []