:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Selasa, 8 Agustus 2023 | 22:06 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 71
Banda Aceh, İnfoPublik - Sehubungan dengan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 yang dimulai dari Juli-Oktober, Inspektorat Kota Banda Aceh mengajak ASN dan masyarakat untuk berpartisipasi pada survei tersebut.
Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei tahunan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi.
Inspektur Pembantu Wilayah II Cut Yunita mengatakan, survei ini merupakan kerjasama antara KPK, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk menemukan celah dimana korupsi bisa terjadi.
Adapun yang dapat berpartisipasi pada survei ini yaitu responden Internal (Pegawai ASN/Non-ASN), Eksternal (Masyarakat Pengguna Layanan), dan Ekspert (Pakar/Ahli/Stakeholder).
Ia menjelaskan bahwasanya survei secara teknis dilakukan daring melalui pesan massal (blast) via WhatsApp blast dari akun bercentang hijau dan email resmi yang mengarahkan ke situs web spi.kpk.go.id dan untuk pengisian survey bisa klik di bit.ly/PendaftaranSPI2023 atau melalui barcode yang tersedia.
“Bagi masyarakat dan ASN yang sudah mengisi SPI, nantinya hasil dari survei ini bisa diakses di www.jaga.id. Jadi melalui SPI ini kita sama-sama bisa memantau perkembangan pemberantasan korupsi di daerah kita,” ujarnya.
Oleh karena itu partisipasi dari ASN sebagai bagian dari instansi pemerintah, masyarakat yang pernah berhubungan dengan instansi pemerintah, orang-orang yang memiliki pengetahuan/ pengalaman mengenai cara kerja instansi pemerintah sangat dibutuhkan bagi perbaikan organisasi/ lembaga dan bentuk nyata dalam upaya pencegahan atau pemberantasan korupsi.
“Dengan mengisi SPI, kita ikut berkontribusi untuk melakukan perubahan bagi daerah dan untuk semua data yang diisi responden dilindungi oleh Undang-Undang. Jadi bersifat rahasia dan aman,” ucap Cut Yunita.(Zie/Hz)