:
Oleh MC KAB KEP TANIMBAR, Sabtu, 5 Agustus 2023 | 17:26 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 190
Saumlaki, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menggelar pencanangan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih dan Gerakan Pangan Murah (GPM) secara bersamaan menjelang perayaan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-78. Kegiatan tersebut dikolaborasi dengan kegiatan car free day sebagai implementasi gagasan penjabatan bupati kepulauan Tanimbar.
Pencanangan pembagian 10 juta bendera merah putih sebagai implementasi terhadap Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023 yang telah dimulai pada tanggal 1 Agustus 2003 dan akan berakhir pada 31 Agustus 2023.
“Bendera merah putih merupakan identitas & alat pemersatu masyarakat Indonesia oleh karena itu gerakan pembagian 10 juta bendera yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertujuan untuk menggugah kembali rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme,” Kata Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Ruben Benharvioto Moriolkossu di Saumlaki, Sabtu (5/8/2023).
Kegiatan yang berlangsung pada ruas jalan Ir. Soekarno berada tepat di depan Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Forkopimnda, OPD Pemda, instansi vertical, BUMN/BUMD, Perbankan, Sekolah SD-SMA bahkan warga masyarakat tersebut bertujuan untuk memperkokoh semangat cinta tanah air dan mejaga persatuan sebagai anak bangsa yang berada di beranda NKRI yang berbatasan langsung dengan Australia dan Timor Laste.
“Untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, karena sesuai kondisi eksisting saat ini ada fenomena kepedulian masyarakat terhadap bendera merah putih sebagai simbol negara mulai luntur,” Kata Moriolkossu.
Jumlah bendera merah putih yang akan dibagikan dalam kegiatan pencanangan ini sebanyak 1500 buah dan akan terus digalang dari berbagai pihak untuk dibagikan kepada masyarakat sampai dengan tanggal 30 Agustus 2023.
“Saya berharap setelah pencanangan ini para Camat dapat melakukan pencanangan dan pembagian bendera merah putih pada wilayah kerja masing-masing dengan melibatkan berbagai stakeholder dan seluruh komponen masyarakat dan melaporkan hasilnya kepada Sekretaris Daerah disertai dokumentasinya untuk ditindaklanjuti Kementerian Dalam Negeri,” Tegasnya.
Selain kegiatan tersebut pencanangan bendera merah putih, juga dilakukan Gerakan Pangan Murah (GPM) guna pemenuhan kebutuhan pangan yang aman bagi seluruh masyarakat, merupakan amanah konstitusi dalam undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.
‘Disebutkan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menjadi hak asasi setiap rakyat Indonesia dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk melaksanakan pembangunan nasional,” ujar RBM.
Menurut Moriolkossu, guna menjaga ketahanan pangan pemerintah berkewajiban menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok strategis termasuk mewujudkan keterjangkauan pangan. “Kondisi faktual belakangan ini memperlihatkan bahwa hambatan-hambatan distribusi pangan masih menjadi kendala dalam mewujudkan stabilitas pasokan dan harga pangan,” jelasnya.
Hal tersebut disebabkan oleh rantai distribusi pangan pokok yang tidak efisien, ketidakcukupan pasokan pangan di suatu wilayah, waktu panen bervariasi, dan sarana/prasarana transportasi yang kurang mendukung dalam kelancaran distribusi pangan.
Komoditi yang dijual pada kegiatan gerakan pangan murah antara lain beras premium, bawang putih, bawang merah, cabai, gula, minyak goreng dan telur ayam ras.
Moriolkossu berharap dengan kegiatan gerakan pangan murah bisa memberikan manfaat kepada masyarakat untuk berbelanja barang kebutuhan yang relatif lebih murah dan ekonomis.
Selain itu, tidak hanya dilakukan hari ini saja tetapi akan berlanjut dan terencana sehingga setiap Sabtu dapat dilakukan kegiatan yang melibatkan UMKM, komunitas pecinta seni dan atraksi denga memanfaatkan ruas jalan Ir. Sokerano sejak pagi hingga malam.
“Saya berharap kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan atau sustainable melalui koordinasi konsultasi dan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan guna menekan inflasi bahan pangan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar serta dapat memberikan kontribusi positif untuk mempermudah akses masyarakat dalam memperoleh bahan pangan pokok dengan harga terjangkau,” pungkasnya. (MC Kabupaten Kepulauan Tanimbar/Jena).