Pelantikan Camat Sebagai PPAT Sementara

:


Oleh MC KAB KEP TANIMBAR, Jumat, 4 Agustus 2023 | 22:48 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 818


Saumlaki, InfoPublik - Dalam upaya memperlacar proses administrasi akta kepemilikan tanah maka Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar melantik 9 dari 10 Camat sebagai PPATS (pejabat pembuat akta tanah sementara) di Pendopo Bupati, Saumlaki, Kamis (4/8/2023) pukul 16.30 WIT.

“Salah satu tujuan camat ditunjuk sebagai PPATS adalah merupakan bentuk dan cara pemerintah dalam rangka meningkatkan dan mendekatkan pelayanan terkait pengurusan pembuatan akta tanah,” Kata Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Ruben B. Moriolkossu saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.

Mengingat rentang kendali dan geografis Tanimbar sebagai kabupaten kepulauan, perlu terebosan dan dan kebijakan prioritas pemerintah secara serius. “terhitung sejak hari ini bapak/ibu camat selaku PPATS secaar resmi telah diberikan kewenangan,” Kata Moriolkossu.

Sumpah/janji dan pelantikan sebagai PPATS merupakan syarat yang harus dipenuhi sebelum camat melaksanakan tugasnya. Secara administrasi dan hukum telah sah, maka kewenangan untuk menerbitkan akta yang berhubungan dengan peralihan dan pemindahan hak atas tanah sudah dapat dilaksanakan.

“Untuk itu, saya tegaskan sebagai PPATS harus berpegang teguh pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta setia tehadap negara dan pemerintah,” tegas Moriolkossu.

Jabatan sebagai PPAT Sementara dengan sendirinya akan berakhir jika terjadi pergantian pada jabatan camat dimaksud sebagaimana diamanatkan dalam PP 37 Tahun 1998 dan PP 24 Tahun 2016.

Moriolkossu juga berharap dengan dilantik para camat sebagai PPATS, masyarakat yang jauh dari pusat pemerintahan dapat tertolong untuk mengurus administrasi aset pertanahan. “di sini bapak/ibu ditantang untuk tetap menjaga kewibawaan pemerintah dengan tetap berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik,” imbaunya.

Lanjutnya, “dengan menjalankan jabatan ini dengan jujur, tertib, cermat, memiliki rasa tanggung jawab, dan sikap tidak memihak serta tetap menjaga martabat sebagai PPATS,” Tegas dia.

Sebelum mengakhiri sambutannya Penjabat Bupati juga berpesan agar bekerja maksiman dan bersinergi dengan kantor pertanahan kabupaten kepulauan tanimbar. Dan pada kesempatan tersebut pemerintah daerah juga diserahi 3 buah sertipikat tanah.

“Penyerahan aset pemerintah daerah kabupaten kepulauan tanimbar berupa 2 sertipikat hak pakai tahun 2022 dan 1 sertipikat hak pakai tahun 2022, kiranya koordinasi ini akan tetap terjaga dan terbina,” ujarnya.

Morilokssu juga mengingatkan pelaksanaan pesta demokrasi yang semakin dekat, untuk itu diimbau kepada seluruh elemen masyarakat dapat menjaga stabilitas keamanan dan khusus kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap profesionl dan netralitas. (MC Kabupaten Kepulauan Tanimbar/Jean).