Disdukcapil Garut Sosialisasikan Aplikasi Sistem Informasi DIGJAYA untuk Integrasi Data Kependudukan

:


Oleh MC KAB GARUT, Selasa, 1 Agustus 2023 | 10:56 WIB - Redaktur: Juli - 191


Garut, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut menggelar Sosialisasi Sistem Informasi Data Integratif Garut dengan Jangkauan Wilayah (DIGJAYA) di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, Senin (31/7/2023).

Sosialisasi DIGJAYA ini dibuka resmi Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Natsir Alwi, dihadiri oleh perwakilan dari 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

DIGJAYA merupakan inovasi dari Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Garut, Hendra Hidayatulloh, sebagai bagian dari project perubahannya. Aplikasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan dan memvalidasi data kependudukan di Kabupaten Garut.

Natsir menyampaikan bahwa aplikasi ini akan mendukung perencanaan pembangunan, pelayanan publik, penganggaran, serta pembangunan demokrasi dan keamanan di Garut.

"Sehingga informasi-informasi atau data-data yang memang betul-betul diperlukan oleh Garut khususnya di dalam mulai dari perencanaan pembangunan, untuk pelayanan publik, termasuk untuk penganggaran," ucapnya.

Dalam sosialisasi, Disdukcapil Garut membuka kesempatan bagi perwakilan SKPD untuk menyampaikan validasi data mereka, sehingga data-data tersebut dapat tervalidasi dengan baik dan benar, yabg nantinya akan ditindaklanjuti oleh Disdukcapil Garut, sehingga data yang mereka miliki betul-betul tervalidasi dengan baik dan benar.

Ia berharap, dengan sosialisasi ini para SKPD di lingkungan Pemkab Garut akan tertarik untuk melakukan verifikasi dan validasi data, sehingga data yang sebelumnya hanya menggunakan by name by adress dapat tervalidasi sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

"Ketika menggunakan by name by address maka terdapat data-data yang kadang ganda, tapi ketika menggunakan satu NIK, NIK itu hanya satu orang satu NIK tidak akan ada data ganda," tegasnya.

Hendra Hidayatulloh, Kabid PIAK Disdukcapil Garut, menjelaskan bahwa DIGJAYA menyajikan informasi data yang akurat dan valid dari berbagai layanan pengguna, termasuk data dari instansi vertikal dan SKPD di Pemkab Garut.

"Nanti data yang tersampaikan akan menjadi satu informasi data, dan disajikan dalam bentuk data yang lebih akurat dan valid," ungkapnya.

Data yang akan ditampilkan dalam DIGJAYA, menurut Hendra, merupakan hasil dari penyandingan dan pemadanan data oleh SKPD yang langsung bekerja sama dengan Disdukcapil Garut. Aplikasi ini akan menyajikan data-data tersebut dengan lebih baik dalam bentuk yang lebih akurat dan valid.

"Yang biasanya kita hanya keluaran data itu valid tidak valid, tapi nanti kita akan sajikan data tambahan bahwa data yang bersangkutan itu ternyata dihubungkan dengan cross tabulasi dengan data," lanjutnya.

DIGJAYA diharapkan menjadi alat bantu bagi para pimpinan dalam pengambilan keputusan berhubungan dengan data, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih tepat berdasarkan hasil data yang valid.

"Harapannya Digjaya ini kita bisa menyajikan data lebih akurat lagi, data bisa tersajikan lebih baik lagi sehingga pemangku kebijakan bisa memberikan keputusannya, pengambilan keputusan kebijakannya lebih tepat lagi karena dengan hasil data yang valid," tandasnya.