:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Kamis, 3 Agustus 2023 | 15:49 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 12
Banda Aceh,InfoPublik – Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, mendampingi langsung Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banda Aceh, Wahyudi, S.STP, M.Si, melakukan pengawasan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pengawasan syariat Islam disejumlah titik dalam wilayah hukum Kota Banda Aceh, Sabtu malam (29/7/2023).
Kegiatan yang dimulai setelah pelaksanaan shalat isya berjamaah tersebut menyasar sejumlah titik yang menjadi pusat keramaian seperti kawasan Pantai Ulee Lheu, Terminal Keudah dan area jembatan Lamnyong.
Dalam kegiatan tersebut Plt. Sekdako turut menyampaikan langsung himbauan dan seruan kepada para pedagang dan pengunjung agar selalu memperhatikan aturan dalam menjalankan usahanya.
“Tolong batas waktu operasional dipatuhi sesuai kesepakatan dengan muspika dan perangkat gampong, yakni jam 23.00 WIB. Kemudian menjelang azan dan waktu salat, usahanya ditutup dulu sementara,” seru Wahyudi.
Secara spesifik Wahyudi meminta kepada Plt. Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh agar terus melakukan pengawasan dan penegakan yang sudah rutin dilaksanakan selama ini.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh itu apa yang selama ini dilakukan oleh Satpol PP WH Kota Banda Aceh sudah pada jalurnya.
Merespon permintaan Plt. Sekdako Banda Aceh, Plt. Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si mengaku siap menjalankan segala perintah dan pihaknya komit mendukung program-progam Pejabat (Pj) Walikota dan Plt. Sekdako Banda Aceh yang baru.
“pada prinsipnya kami selaku Penegak Aturan Daerah selalu siap menerima perintah Pak Pj Walikota dan Plt Sekdako Banda Aceh. Dan kami berkomitmen untuk mendukung dan mensukseskan program-program yang beliau gulirkan” Kata Rizal
Selain Plt Sekdako Banda Aceh dan Plt Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, kegiatan tersebut juga diikuti oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Bachtiar, Kadis Syariat Islam Ridwan, para camat, kabag di lingkungan setdako, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.