Plt Sekdako Pimpin Rakor Penertiban dan Penegakan Syariat Islam

:


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Jumat, 28 Juli 2023 | 18:03 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 107


Banda Aceh, InfoPublik - Plt Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Wahyudi memimpin rapat koordinasi penertiban dan penegakan syariat Islam di ruang rapat Sekda, Jumat (28/07/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, DSI, Satpol PP dan WH, Dispar, Diskominfotik dan Bakesbangpol.

Pada Rakor tersebut, Plt Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Wahyudi menuturkan, sebagai kota yang menerapkan syariat Islam, dipastikan penertiban dan penegakan syariat Islam akan terus berlangsung di Banda Aceh.

Dalam hal ini, Wahyudi meminta dinas terkait untuk terus meningkatkan sosialisasi dalam hal pengembangan syiar Islam, penguatan aqidah dan serta upaya penegakan qanun syariat.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh Bachtiar menyampaikan bahwa diadakan Rakor ini untuk menangkal dan meminimalisir pelanggaran syariat.

“Pemko Banda Aceh terus berupaya mengantisipasi terjadinya pelanggaran syariat Islam, maka dari itu sosialisasi akan terus dilakukan di kawasan wisata seperti Ulee Lheue atau cafe lainnya serta penertiban busana yang melanggar syariat,” ujarnya.

“Kemudian, langkah langkah pencegahan pelanggaran syariat yaitu dakwah dan syiar Islam guna memperkecil ruang gerak kemaksiatan serta himbauan untuk menasehati warga Banda Aceh agar tidak melakukan pelanggaran Syariat,” tambah Bachtiar. (TM/Hz)