Uji Publik Calon MRPS Selesai, Pemprov Papua Selatan Terima 6.000 Laporan Masyarakat

:


Oleh MC KAB MERAUKE, Senin, 24 Juli 2023 | 17:25 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 168


Merauke, InfoPublik - Uji publik yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Badan Kesbangpol Provinsi Papua Selatan terhadap calon anggota Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) selama satu bulan penuh telah selesai. Selama uji publik tersebut, Pemprov Papua Selatan menerima 6.000 laporan, usul dan saran dari masyarakat.

Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan Agustinus Joko Guritno didampingi Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Selatan Netep dan Plt Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua Selatan Thobias Tapumbi, saat memberikan keterangan pers mengungkapkan pelaksanaan uji publik terhadap hasil pleno anggota MRPS sudah selesai dilaksanakan.

‘’Kami sudah mengumpulkan semua saran, usul dan masukan orang perorangan, kelompok masyarakat, tokoh-tokoh dan siapa saja yang memberi perhatian akan pembentukan MRP PPS. Dari uji publik tersebut, telah masuk lebih 6.000 dari usul, saran dan masukan dari berbagai masukan,’’ kata Joko Guritno di Kantor Kominfo PPS, Sabtu (22/7/2023).

Agustinus mengungkapkan bahwa hasil uji publik ini akan diserahkan ke Pj Gubernur Papua Selatan untuk diteliti dan disaring semua usul saran dan masukan yang masuk dan akan disesuaikan dengan Peraturan Gubernur dan Peraturan Pemerintah yang lebih tinggi. ‘’Untuk nama-nama yang telah memenuhi syarat, dapat ditetapkan dengan SK gubernur untuk diusulkan ke Menteri Dalam Negeri untuk ditetapkan sebagai anggota MRPS sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,’’ tandasnya.

Mantan Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Merauke ini menjelaskan 33 calon anggota MRPS hasil pleno tersebut tersebut masih bisa berubah jika dalam penetapan yang dilakukan sebelumnya tidak sesuai dengan aturan yang lebih tinggi, misalnya menyangkut masalah umur, ketentuan etnik yang ditetapkan peraturan perundangan-undangan. ‘’Kemungkinan saja ada yang merubah jika dalam penetapan ini memang ada yang tidak sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi,’’ kata Joko Gurtino.

Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Selatan Paskalis Netep menjelaskan bahwa uji publik yang diminta oleh Depdagri telah dilakukan dan pihaknya sangat proaktif terhadap uji publik yang dilakukan tersebut dibandingkan dengan DOB lain.

‘’Memang sudah selesai dan hasilnya sudah kita dapat. Mungkin sekitar 33 orang yang memberikan tanggapan negatif, tapi hampir semua memberikan dukungan. Saya senang, karena mereka yang memberikan tanggapan menyertakan dengan KTP, nomor HP, dan emailnya, sehingga orang yang memberikan tanggapan sangat jelas dan kita bangun komunikasi langsung dengan yang bersangkutan,’’tambahnya.

Paskalis Netep menjelaskan ada juga yang memberikan masukan terkait dengan adanya calon anggota MRP yang terlibat dengan Parpol dengan menyertakan bukti-bukti dari Sipol KPU.

‘’Itu bervariasi. Mungkin ada 2-3 orang yang terlibat partai politik. Di Sipol itu sangat jelas. Ada yang aktif di Politik dan ada yang tidak aktif. Tentu yang masih aktif di Partai Politik, akan menjadi pertimbangan tersendiri nanti dalam penetapan calon anggota MRPS yang akan diusulkan Gubernur Papua Selatan ke Kemendagri,’’jelasnya.(McMrk/02/Ngr/Eyv)