:
Oleh MC KAB KEP TANIMBAR, Kamis, 22 Juni 2023 | 23:24 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 513
Saumlaki, InfoPublik - Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Ruben B. Moriolkossu telah menyiapkan rumusan kebijakan prioritas satu tahun kepemimpinannya. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam rangka mendengarkan Pidato Perdana Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang berlangsung di Gedung Kesenian Jl. Ir. Soekarno, Saumlaki, Selasa (21/6/2022) Sore pukul 17.30 WIT.
“Sebagai pemimpin daerah yang ditunjuk secara resmi oleh pemerintah, maka wajib untuk mempersiapkan rumusan kebijakan prioritas yang akan dijadikan lokomotif untuk menggerakkan seluruh perangkat daerah,” Sebut Ruben Moriolkossu dalam pidatonya.
Afirmasi kebijakan dilakukan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Maluku dan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2023 - 2026.
Kebijakan ini bukanlah rumusan baru, melainkan hasil analisis dari Peraturan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026, Peraturan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 16 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2023, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Program prioritas tersebut termuat dalam 6 isu strategis yaitu Tingginya Angka Kemiskinan, Rendahnya Pertumbuhan Ekonomi, Rendahnya Kualitas Sumber Daya Manusia, Rendahnya Kesadaran Masyarakat tentang Lingkungan Hidup dan Ketahanan Bencana, Rendahnya Kualitas Infrastruktur, dan Rendahnya Tata Kelola Pemerintahan.
“Berdasarkan Isu Strategis di atas, maka dirumuskan Tujuan Pembangunan Daerah Tahun 2023-2024 yakni Meningkatkan Pemerataan Pembangunan yang Inklusif,” katanya.
Berdasarkan pada tujuan pembangunan tersebut, dirumuskan 4 sasaran pembangunan daerah, sebagai berikut menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran, dengan indikator sasarannya adalah angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka, meningkatnya pertumbuhan ekonomi, dengan Indikator sasarannya adalah laju pertumbuhan ekonomi.
Meningkatnya ketersediaan dan kualitas infrastruktur wilayah, dengan indikator sasarannya adalah indeks infrastruktur; dan meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, dengan indikator sasaran adalah indeks kualitas lingkungan hidup dan indeks risiko bencana.
Kebijakan Prioritas 1 Tahun Kerja sebagaimana diuraikan di atas, akan diimplementasikan melalui Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
“Oleh karena itu, perlu saya tegaskan bahwa kebijakan prioritas 2023-2024 tersebut, harus menjadi semangat bagi seluruh ASN, lebih khusus semua pimpinan OPD,” Beber Ruben.
Menurut Moriolkossu, untuk mengetahui tingkat pencapaiannya, maka setiap bulan akan dilakukan evaluasi secara komprehensif, metodik dan sistematis. Tujuannya untuk mengeliminasi berbagai kendala yang mempengaruhi target dengan formulasi yang memiliki efek negatif paling kecil.
Semuanya ini bertujuan untuk tercapainya kesejahteraan umum (Bonum Commune) dengan dasar pertimbangan bahwa hendaklah kesejahteraan rakyat menjadi hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto). (MC Kabupaten Kepulauan Tanimbar/Ria)