Tindak Lanjuti Instruksi Gubernur, Dinas PUBMTR  Provinsi Langsung Terjunkan 2 Unit Alat Berat Perbaiki Ruas Jalan Kecamatan Cengal OKI

:


Oleh MC Provinsi Sumatera Selatan, Rabu, 7 Juni 2023 | 06:47 WIB - Redaktur: Kusnadi - 158


Palembang, InfoPublik - Respons cepat  dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Sumsel  melakukan perbaikan sejumlah titik kerusakan di ruas Jalan Cengal Kabupaten OKI pasca-peninjauan yang dilakukan Gubernur H Herman Deru, Jumat (2/6/2023)  lalu. 

Perbaikan dilakukan di empat titik yang termasuk dalam kategori rusak berat dan lima titik lainnya dalam kondisi rusak ringan di ruas jalan yang menghubungkan Kayuagung - Pedamaran Timur - Sungai Menang dan Cengal.

Menurut Kepala Dinas  PUBMTR Sumsel M Affandi, Selasa (6/6/2023) menegaskan,  pihaknya telah menerjunkan  2 unit alat berat  di lokasi dengan prioritas utama penanganan di  titik  rusak berat  antara  Talang Jaya - Cengal  dengan harapan bebera hari ke depan akses lalu lintas barang dan jasa dikawasan itu bisa kembali normal.

"Sesuai dengan instruksi pak  Gubernur,  sambil menunggu terbitnya DIPA pelaksanaan Inpres jalan daerah dari Kementerian PUPR untuk perbaikan ruas Talang Jaya - Cengal  Tahun Anggaran 2023 ini. Kita lakukan perbaikan sementara," tegasnya.

Sementara itu Gubernur Herman Deru saat melakukan peninjauan di lokasi, Jumat (2/6)  lalu menyebut rusaknya ruas jalan yang sempat viral tersebut bukan karena kurangnya perhatian pemerintah atau kualitas jalan yang tidak layak, tetapi  karena ada aktivitas ekonomi yang meningkat pesat dikawasan itu.

"Kita inventarisir jalan di OKI sepanjang 96 KM. Kita bisa simpulkan 70 persen jalan sudah baik. Jalan yang rusak ada 4 titik rusak berat dan 5 titik rusak ringan. Totalnya 3 - 4 KM," terangnya.

Agar aktivitas ekonomi warga sekitar berjalan dengan normal Herman Deru memerintahkan Dinas terkait segera melakukan penanganan  jalan tersebut.

Dalam kesempatan itu Gubernur Herman Deru menyebut  perbaikan  ruas jalan tersebut akan dilakukan setelah kucuran dana yang tertuang dalam Inpres terkait percepatan peningkatan konektivitas jalan  dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. (Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel)