:
Oleh MC KAB KEP TANIMBAR, Senin, 5 Juni 2023 | 18:20 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 746
Saumlaki, InfoPublik - Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Tahun 2022 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku di Ambon.
Penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima LHP oleh Kepala BPK Provinsi Maluku dengan Penjabat Bupati Kabupten Kepulauan Tanimbar dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dalam sambutan Kepala BPK Provinsi Maluku menyampaikan beberapa hal. Kata dia, LHP KKT mencatat beberapa hal, masih terdapat berbagai permasalahan. "Antara lain penatausahaan dan pengelolaan keuangan, terdapat kelemahan dalam pengelolaan pendapatan daerah dan lemahnya pengelolaan dan penataan aset tetap,” jelas Hery Purwanto di Kantor BPK Maluku Jl. Laksdya Leo Wattimena, Negeri Lama, Ambon, Senin (5/6/2023).
Terhadap pengelolaan dan penataan asset, BPK berharap pemerintah daerah dapat membentuk tim yg solid agar permasalahan aset di daerah dapat diselesaikan.
Terdapat beberapa rekomendasi yg disampaikan oleh BPK dalam LHP maka sesuai ketentuan diharapkan dalam waktu 60 hari DPRD dan pemerintah daerah dapat menindaklanjutinya.
Sementara itu dalam sambutannya Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menyampaikan terima kasih kepada BPK RI perwakilan provinsi Maluku atas kerjasama yg baik selama pelaksanaan audit yg dilaksanakan sejak bulan Maret tahun 2023.
"Opini WDP menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk perbaikan di masa mendatang Pemda KKT berkomitmen untuk memperbaiki segala kelemahan di tahun yg telah berjalan serta melaksanakan pengawasan yg lebih baik di masa mendatang,” Sebut Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Ruben Benharvioto Moriolkossu sebagaimana dikutip oleh Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Kepulauan Tanimbar Ucok Poltak Hutajulu melalui pesan whatsapp.
LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah KKT tahun 2022 mendapat opini WDP wajar dengan pengecualian. Opini tersebut turun dari opini tahun 2022 atas LHP tahun 2021 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Hery Purwanto menyerahkan dokumen LHP yang diterima oleh Ketua DPRD KKT dan Penjabat Bupati KKT.
Penerimaan LHP tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati KKT Ruben B. Moriolkossu, Ketua DPRD KKT Deny Darling Refualu, Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalray, Inspektur Daerah KKT Djeditia Huwae, Kepala Badan Keuangan KKT James Ronald Watumlawar dan Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda KKT Ucok Poltak Hutajulu. (MC Kabupaten Kepulauan Tanimbar/Coky)