Tanggulangi Kesehatan Jiwa, Pemprov Kalsel Selenggarakan Rapat Tim KJM

:


Oleh MC Prov. Kalimantan Selatan, Senin, 5 Juni 2023 | 14:58 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 54


Banjarmasin, InfoPublik - Dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa di Kalimantan Selatan (Kalsel),Dinas Kesehatan Kalsel mengadakan Rapat Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM) Provinsi Kalsel di Aula Bakumpul Sihat Dinkes Kalsel Banjarmasin.

Rapat tersebut melibatkan lintas sektor yang terdiri atas Bappeda Kalsel, Biro Kesra, RSJ Sambang Lihum dan intansi lainnya serta kabupaten/kota. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin diwakili oleh Sekretaris Dinkes Kalsel, Sukamto.

Dalam arahannya, Sukamto mengatakan rapat Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat ini untuk mesinkronkan program penanganan kesehatan jiwa masyarakat dengan Kabupaten/Kota.

“Jadi kita hari ini rapat pertama, untuk membahas usulan program di setiap sektor terkait agar pelaksanaan penanganan kesehatan jiwa masyarakat dapat berjalan lancar,” kata Sukamto, Senin (5/6/2023).

Menurutnya, Tim bertugas sebagai pengarah, Tim TKPJM Provinsi melakukan koordinasi dengan Tim TKPJM Kabupaten/Kota selaku pelaksana penanganan kesehatan jiwa.

“Jadi Tim Provinsi mempunyai tugas melakukan koordinasi dengan tim pelaksana di tingkat kabupaten dalam rangka penanganan kesehatan jiwa masyarakat. Sehingga dari rapat ini, kita lakukan penyusunan program kerja kesehatan jiwa masyarakat agar dapat mengurangi kasus gangguan jiwa di banua,” ujarnya.

Untuk itu, penanganan kesehatan jiwa masyarakat tidak bisa dilakukan hanya Dinas Kesehatan saja, melainkan melibatkan peran lintas sektor seperti Dinas Sosial, Biro Kesra dan lainnya.

“Yang jelas, Dinas Kesehatan itu bertugas memberikan pelayanan kesehatan medisnya, dan pencegahan agar tidak terjadi masalah kejiwaan,”imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat, Nurul Ahdani mengatakan TP-KJM merupakan suatu wadah koordinatif lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa dan psikososial, yang terdiri dan Tim Pembina (tingkat Pusat), Tim Pengarah (tingkat Provinsi), dan Tim Pelaksana (fingkat Kab/Kota) Kesehatan Jiwa Masyarakat.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan derajat kesehatan jiwa, pengetahuan dan pemahaman serta kesadaran dan berupaya untuk mencegah gangguan kejiwaan sejak dini,”tambah Nurul.(MC Kalsel/tgh/ARH/eyv)