DPKUKMP Kota Palangka Raya Sidak Gas Elpiji di Kelurahan Bukit Tunggal dan Kelurahan Palangka

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Rabu, 31 Mei 2023 | 20:43 WIB - Redaktur: Kusnadi - 83


Palangka Raya, InfoPublik - Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) gas elpiji 3 kg di sejumlah agen dan pangkalan yang ada di Kelurahan Palangka dan Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Selasa (30/05/2023).

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya melalui Sekretaris Dinas, Hadriansyah mengatakan kegiatan sidak ini dilakukan dalam rangka pengawasan penjualan dan distribusi gas elpiji 3 kg di Kota Palangka Raya.

“Sidak gas elpiji 3 kg ini bertujuan untuk memastikan penjualannya di tingkat agen dan pangkalan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemko Palangka Raya sebesar Rp22 ribu. Selain itu juga untuk memastikan pendistribusiannya tepat sasaran,” ucap Hadriansyah.

Dikatakan Hadriansyah, dari hasil pantauan tim masih ditemukan pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kg ddiatas HET. Mereka menjual dengan harga bervariasi mulai Rp25 ribu hingga Rp30 ribu/tabung.

“Dari hasil pantauan tim di lapangan masih ada kami temukan pangkalan elpiji 3 kg di wilayah Kelurahan Palangka dan Bukit Tunggal yang menjual di atas HET.  Tim Gabungan akan terus mengimbau pangkalan untuk mematuhi penjualan sesuai dengan HET. Khusus di kios-kios, nanti kita akan lakukan imbauan dan edukasi supaya tidak menjual kembali elpji bersubsidi. Semua akan kita tertibkan sesuai dengan aturan," sambung Hadriansyah.

Oleh sebab itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan guna menjaga kestabilan harga di masyarakat.

“Kami ingatkan, selain pangkalan tidak ada gas elpiji bersubsidi dijual di kios-kios eceran karena batasnya sampai pangkalan saja. Apabila masih mendistribusikan ke kios-kios kita akan lakukan rekomendasi kepada pihak Pertamina dan agen untuk melakukan pemutusan hubungan usaha," pungkas Hadriansyah. (MC Kota Palangka Raya/ndk)