:
Oleh MC KAB BENGKALIS, Senin, 29 Mei 2023 | 17:28 WIB - Redaktur: Kusnadi - 131
Bengkalis, InfoPublik - Sedikitya 41,2 ton daging beku asal India dimusnahkan Bea dan Cukai Bengkalis. Pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akir (TPA) dengan cara dibakar dan ditimbun, Senin (29/5/2023).
Plt Kepala Bea Cukai Bengkalis, Muhammad Hakim Satria menyebutkan 41,2 ton daging kerbau impor ilegal ini kronologisnya berawal dari tim patroli BC15048 yang berhasil menangkap kapal KM. Nur Muhammad GT. 27 No. 700/PPE di Kuala Sungai Bukit Batu, Kamis 6 April 2023.
Kapal yang dinakhodai tersangka "Z" itu kedapatan membawa barang impor ilegal dari Port Klang, Malaysia yang tidak dilengkapi dokumen kepabenanan sah. Yaitu, berupa daging kerbau beku tanpa tulang dengan berat total 41,2 ton.
Rinciannya daging beku ini terdiri dari dua merk. Yaitu, Black Gold sebanyak 1.123 box dan Al Tamam sebanyak 937 box. Berat masing-masing berat box 20 kg. Perkiraan nilai barang Rp.2.174.391.800 dan potensi kerugian negara Rp279.952.944.
"Penindakan diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungai masyarakat dari peredaran barang ilegal", jelas pejabat yang mengaku baru menakodai Bea Cukai Bengkalis sekitar 3 mingguan ini.
Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri mengapresiasi kinerja penegak hukum yang telah berhasil menangkap sekaligus memusnahkan barang bukti.
"Memang secara kerugian negara tidak terlalu besar. Tapi dampaknya apabila barang selundupan itu dijual dan dikonsumsi masyarakat. Dikhawatirkan membawa penyakit," ucapnya.
Menurut Johan, selain keberhasilan para penegak hukum. Pemusnahan barang bukti juga menjadi keprihatinan, sebab masih banyak kasus kriminal yang terjadi di Negeri Junjungan.
Wilayah Bengkalis yang strategis dimanfaatkan oleh para mafia untuk melakukan hal-hal yang ilegal.
Banyaknya kasus penyelundupan salah satu faktornya adalah geografis Kabupaten Bengkalis yang berbatasan langsung dengan jalur internasonal, Selat Malaka dan Malaysia.
Selain Johansyah Syafri dan Muhammad Hakim Satria, pemusnahan barang bukti disaksikan oleh perwakilan Kodim 0303 Bengkalis Pelda Indratno, Kapolsek Bantan AKP Y Bekti, Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Nofrizal dan pejabat stakeholder terkait lainnya. #DISKOMINFOTIK