HD Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Pj Bupati Muba

:


Oleh MC Provinsi Sumatera Selatan, Jumat, 26 Mei 2023 | 08:46 WIB - Redaktur: Kusnadi - 144


Palembang, InfoPublik - Gubernur Sumsel H. Herman Deru (HD) menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) kepada Apriyadi.

Penyerahan SK tersebut digelar di ruang Rapat Bina Praja Setda Provinsi Sumsel, Kamis (25/5/2023)

Dalam penyerahan SK tersebut, Herman Deru menyampaikan sejumlah pesan kepada Apriyadi.

Herman Deru mengatakan, sebagai ASN yang merangkap jabatan politik, Apriyadi dituntut harus bisa bekerjasama dengan semua baik dengan sesama ASN maupun Forkopimda di lingkungan Pemkab Muba.

"Rangkap jabatan ini cukup sensitif. Jadi kuncinya adalah mempererat hubungan dengan tatanan horizontal maupun vertikal sehingga upaya untuk memajukan daerah ini berjalan dengan baik," kata Herman Deru.

Menurutnya, kepala daerah harus bisa membangun legitimasi sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan daerah yang dilakukan semakin meningkat.

"Kepercayaan masyarakat merupakan hal yang nomor satu. Gol yang harus dicapai adalah kesuksesan pembangunan. Kita adalah eksekutor dalam pembangunan ini, karena itu, selaraskan kinerja kita mulai dari tingkatan paling bawah yang ada di lapangan. Kita juga harus sadari jika tanggung jawab ini bukan hal yang ringan," terangnya.

Di sisi lain, Herman Deru menyebut, ditunjuknya kembali Apriyadi sebagai Pj Bupati lantaran dinilai mampu melaksanakan tugas dengan baik.

"Artinya, kinerja pak Apriyadi ini selama menjabat sebagai Pj dinilai baik dan berhasil sehingga Mendagri memperpanjang jabatan ini," ujarnya 

Apalagi, menurutnya, Muba sendiri merupakan salah satu daerah yang memiliki nama besar.

"Muba ini adalah daerah yang menjadi sorotan dan memiliki nama besar karena Muba memiliki banyak SDA yang daoat dimanfaatkan. Sebab itu, kelola ini dengan sebaik-baiknya sehingga mendorong kemajuan daerah," pungkasnya. (Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel)