:
Oleh MC KAB KEP TANIMBAR, Rabu, 24 Mei 2023 | 13:58 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 693
Saumlaki, InfoPublik - Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Lie secara resmi menyerahkan radiogram dari Menteri Dalam Negeri kepada 3 Penjabat Bupati untuk melaksanakan tugas lanjutan. Sementara dalam radiogram yang sama Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) diserahan kepada Sekretaris Daerah, Ruben Benharvioto Moriolkossu.
“Kami kumpul bapak-bapak ini dalam rangka hari ini kan deadline masa jabatan 1 tahun periode penjabat, dalam regulasi itu tidak boleh adanya kekosongan jabatan makanya setelah kami berkoordinasi dengan Kemendagri hari ini kami akan menyerahkan radiogram untuk melaksanakan kelanjutan tugas,” ujar Sekretaris Provinsi Maluku sesaat sebelum menyerahkan telegram tersebut di Ruang Kerjanya, Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Rabu (24/5/2023) pukul 11.07 WIT. “Dan bagi pejabat Bupati KKT mendapat telegram yang sama dan dalam telegram itu sebagai pelaksana harian.”
Selanjutnya untuk menunggu Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar akan menunggu Surat Keputusan yang akan diserahkan langsung oleh Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Murad Ismail setelah kembali ke Ambon.
“Mudah-mudahan pak gubernur bisa datang hari minggu, untuk kita lanjutkan dengan pelantikan secara resmi dan di hari itu pun Pak Gub akan menyerahkan SK kepada tiga penjabat yang lama,” terang Lie.
Dalam Permendagri 4 tahun 2023 tanggal 4 April 2023 menyebutkan bagi penjabat yang diperpanjang tidak lagi dilakukan pelantikan kecuali penjabat yang digantikan.
“Untuk menghindari kesimpang siuran berita koran terutama untuk KKT, kemarin saya sudah bicara 4 orang ini sudah jelas dan hari ini kita akan menyerahkan radiogram sebagai pegangan bagi bapak-bapak dalam melaksanakan tugas sebagai Penjabat Bupati, barangkali itu saja,” pungkasnya sebelum menyerahkan radiogram nomor 800.1.11.1-587 secara langsung kepada 4 penjabat yang hadir saat itu.
Penyerahan itu hanya dihadiri oleh keempat penjabat bupati dan Karo Tata Pemerintahan Provinsi Maluku yang juga Karo Protokoler Provinsi Maluku.
“Saya diserahi tugas sebagai Plh Bupati Kepulauan Tanimbar sampai menunggu adanya pelantikan penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar," kata kata Plh. Bupati Kepulauan Tanimbar, Ruben B. Moriolkossu.
Terkati waktu pelantikan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku yang direncanakan berlangsung pada minggu ke-4 bulan Mei.
“Radiogram itu sudah disebutkan untuk minggu ke-4 bulan Mei menyangkut waktu nanti dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi karena pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tetap berkoordinasi untuk bersama-sama menyiapkan pelantikan,” pungkasnya. (MC Kabupaten Kepulauan Tanimbar/Riafut)