:
Oleh MC Provinsi Sumatera Selatan, Senin, 22 Mei 2023 | 19:03 WIB - Redaktur: Kusnadi - 93
Palembang, InfoPublik - Program Keluarga Sadar Hukum atau lebih dikenal dengan istilah Kadarkum menjadi salah satu opsi yang dapat dimanfaatkan oleh KOMNAS HAM untuk bersinergi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam memberikan literasi sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pelanggaran HAM serta hak dan kewajiban masyarakat dalam menggunakan hukum tersebut.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru (HD) saat menerima audiensi Wakil Ketua KOMNAS HAM RI beserta anggota di Ruang Tamunya, Senin (22/5/2023).
"Sumsel juga memiliki program kadarkum yang dapat kita sinergikan. Kita perlu bersinergi lagi, apa yang harus dilakukan pemerintah provinsi yang didalamnya ada kab/kota. Kita ingin masyarakat Sumsel terbebas dari ketidak tahuan bahwa dia melanggar atau dilanggar Hak Azasi nya, literasi merupakan hal yang perlu kita pertajam agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya," ungkap HD.
Terkait dengan sedikitnya jumlah aduan tentang pelanggaran HAM yang ada di Sumsel, menurutnya, hal tersebut bisa dikarenakan oleh kurangnya pemahaman tentang hak azasi yang dilanggar atau memang betul tidak adanya pelanggaran itu sendiri.
Berkaitan dengan hal tersebut, HD menyarankan agar Komnas HAM dapat membuat perwakilan di Sumsel agar bisa bergerak cepat dalam merespon aduan masyarakat. Ia juga meminta agar KOMNAS HAM dapat ikut dalam program untuk memberikan sumsel tidak begitu terkemuka aduannya, bukan berarti tidak ada.
Sementara itu, Wakil Ketua KOMNAS HAM RI, Abdul Haris Semendawai menyampaikan bahwa KOMNAS HAM merasa penting untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, "Maka dari itu hubungan dengan Pemda harus digalakkan untuk bekerja dengan baik," tuturnya.
Turut hadir Para Kepala OPD Prov Sumsel. (Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel)