:
Oleh MC KAB MERAUKE, Senin, 15 Mei 2023 | 07:10 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 215
Merauke, InfoPublik - Pendaftaran bagi bakal calon anggota legeslatif termasuk bakal calon anggota DPD RI telah berakhir Minggu (14/5/2023) tepat pukul 23.59 WIT. Sementara dari registrasi Partai Politik di Kabupaten Merauke, Minggu kemarin sampai pukul 16.00 WIT, untuk DPR Provinsi Papua Selatan baru 11 parpol yang telah mendaftar dan mengkonfirmasi akan melakukan pendaftaran. DPR Kabupaten Merauke sebanyak 13 Parpol yag telah mendaftar dan mengkonfirmasi ke KPU Kabupaten Merauke. Sedangkan untuk DPD RI, dari 17 bakal calon yang lolos dukungan masyarakat, seluruhnya telah mendaftar dan mengkonfirmasi untuk mendaftar.
Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze, SH menjelaskan bahwa yang penting sebelum pukul 23.59 WIT, parpol yang belum mendaftar tersebut sudah melapor ke KPU dan melakukan regitrasi maka akan dilayani meskipun nantinya pelayanan dilakukan sampai pagi.
‘’Tidak ada masalah, yang penting sudah regitrasi. Kita akan layani sampai pagi. Tapi, kalau tidak memberi laporan dan registrasi, sementara waktu sudah lewat pukul 23.59 WIT, tentunya kalau masih ada Parpol yang belum registrasi maka kita tolak. Karena sudah tutup,’’ujarnya.
Sampai pukul 16.00 WIT kemarin, parpol yang sudah melapor dan registrasi adalah Golkar, Hanura, PSI, PKN, Gelora dan Partai Ummat. Sedangkan yang belum lapor dan regitrasi adalah Partai Buruh. ‘’Tapi masih ada waktu beberapa jam,’’imbuhnya.
Soal kesulitan, Theresia Mahuze menjelaskan sejauh ini kesulitan yang dialami Parpol-Parpol tersebut mulai dari hari pertama sampai penutupan tersebut sehubungan penelitian dokumen tidak ada masalah. ‘’Hal itu terkait dengan beberapa partai yang sudah masuk mendaftar, dokumennya semua dinyatakan lengkap. Mudah-mudahan partai yang akan mendaftar belakangan ini juga lengkap semua dan diterima,’’ katanya.
Namun diakui ada keluhan sejumlah Parpol yang kesulitan mendapatkan bakal calon khususnya keterwakilan perempuan. ‘’Karena mau tidak mau keterwakilan 30 persen harus dipenuhi. Kalau tidak,maka tentunya bisa ditolak. Tapi sejauh ini dari Parpol yang sudah mendaftar, semua dokumen lengkap. Terutama keterwakilan perempuan memenuhi semua. karena untuk tahapan pendaftaran ini yang dilihat masih seputar dokumen lengkap atau tidak terutama pengajuan bakal calon. Yang pertama dilihat terkait dengan keterwakilan perempuan, SK kepengurusan, dokumen persetujuan dari DPP dan daftar bakal calon,’’imbuhnya.
Sementara itu, DPW Partai Hanura yang mendaftar ke KPU mengatakan target kursi pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak empat kursi. Karena untuk Dapil Asmat, Hanura tidak mengisi bakal calonnya. ‘’Untuk Dapil Asmat kita belum mengisi Caleg di sana,’’ kata Ketua DPW Hanura PPS Herman Silubun. Untuk Kabupaten Merauke berdasarkan pengakuan Ketua DPD Hanura Kabupaten Merauke Bambang Suji pihaknya menargetkan perolehan 5 kursi sesuai dengan jumlah Dapil.(McMrk/02/Ngr/Eyv)