:
Oleh MC KAB INDRAMAYU, Kamis, 11 Mei 2023 | 16:28 WIB - Redaktur: Tobari - 142
Indramayu, InfoPublik - Pemkab Indramayu melalui kebijakan Bupati Indramayu Nina Agustina dengan komitmenya berkonsentrasi merespon kasus dan memberikan layanan kedaruratan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Indramayu
Respona kasus dan layanan PPKS ini ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu dengan melakukan kunjungan rumah (home visit) kepada warga Lanjut Usia dan Disabilitas Telantar, di kelurahan Paoman Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu, Selasa (9/5/2023).
Klien pertama adalah PPKS Lanjut Usia, Rani (63) asal Kelurahan Paoman yang tinggal seorang diri di rumah kontrakan dengan kondisi mata tidak mampu melihat dan berjalan.
Diketahui selama ini klien belum mendapatkan bantuan dari pemerintah dikarenakan terkendala terkait administrasi kependudukannya yang baru selesai saat ini.
Klien yang kedua adalah PPKS Disabilitas, Paus Riyadi (59) yang beralamat di Kelurahan Paoman. Paus Riyadi merupakan Disabilitas Daksa dengan kondisi kedua kakinya diamputasi sehingga saat ini tidak dapat berjalan.
Klien tersebut belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah dikarenakan terkendala administrasi kependudukan yang saat ini baru diselesaikan.
Merespon hal tersebut, Dinsos Kabupaten Indramayu melakukan tindak lanjut berupa pendampingan sosial dengan penguatan motivasi kepada PPKS dan keluarga, memberikan dukungan hak hidup layak berupa bantuan sosial sembako.
Serta berkoordinasi dengan pihak Kelurahan agar segera diusulkan kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk selanjutnya bisa mengakses program-program pemerintah seperti permakanan lanjut usia dan permakanan disabilitas.
Serta usulan bantuan dari pemerintah pusat berupa Atensi untuk penyandang Disabilitas Daksa.
Selanjutnya, respons kasus yang kedua, Dinsos Kabupaten Indramayu melakukan visitasi ke RSUD Indramayu setelah mendapatkan informasi bahwa terdapat pasien Bayi atas nama Aska Ramadhan (1 bulan) yang diduga mengalami Gizi Buruk yang beralamat di Tegalgirang Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu.
Bayi tersebut mengalami gejala awal sakit diare, jika diberi minum susu dimuntahkan kembali hingga terjadi panas tinggi. Sebelum dibawa ke Rumah Sakit sempat berobat ke mantri dikarenakan klien bisa buang air besar (ekskresi) sampai dua belas kali dalam sehari, hingga klien mengalami kondisi lemas.
Analisa dokter dinyatakan bahwa bayi kurang cairan, dan sedang dilakukan tindakan transfusi darah. Hasil laboratorium menyatakan bahwa diagnosis diare akut, kurang cairan, terlalu cepat diberikan makanan bayi sebelum waktunya.
Selama di RSUD keluarga klien terhalang pembiayaan karena Kartu Keluarga (KK) yang belum sesuai. Rencana sementara pembayaran melalui bantuan keluarga besar, dan pihak pemerintah desa berinisiatif untuk membantu pembaruan Kartu Keluarga.
Kepala bidang rehabilitasi sosial Atu Ikaputri menyampaikan, pihaknya akan selalu siap dalam membantu penanganan.
"Kami selalu siap dalam membantu penanganan Rehabilitasi Sosial dalam rangka mewujudkan Indramayu bermartabat, dan untuk lebih maju dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indramayu," ujarnya. *(PPT/MTQ -- Tim Publikasi Diskominfo Indramayu/toeb)