:
Oleh MC KAB KEP TANIMBAR, Minggu, 7 Mei 2023 | 19:44 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 146
Saumlaki, InfoPublik - Deklarasi Desa ODF (Open Defication Free) atau Stop Bung Air Besar Sembarangan yang terlaksana di Desa Makatian Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan suatu bentuk kepedulian menekan tinggi angka kesakitan penyakit menular dan menggelorakan perilaku hidup bersih dan sehat, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan derajat kesehatan.
Penyakit menular merupakan sekelompok penyakit yang menyebabkan kematian tertinggi di dunia sekitar 40%. Indonesia sendiri berdasarkan Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 sebanyak 22,7 % sedangkan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2021 jumlah kasus diare sebanyak 1.013 kasus.
Kegiatan deklarasi yang digagas Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar mendapat respon positif Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang langsung turun ke Desa Makatian untuk mendeklarasi Makatian sebagai Desa ODF.
“Kegiatan ini sungguh menjadi suatu momen yang berarti dan berharga bagi kita semua terlebih khusus untuk pemerintah desa dan masyarakat desa Makatian.” Ucap Penjabat Bupati Daniel Eduard Indey dalam sambutannya di alun-alun desa Makatian, Kecamatan Wermaktian, Sabtu (6/5/2023).
Rangkaian kegiatan yang tediri dari pembacaan naskah deklarasi, penandatanganan berita acara deklarasi oleh perwakilan masyarakat serta penandatanganan komitmen bersama pemerintah dan masyarakat sebagai bentuk komitmen perilaku tidak buang air besar di sembarang tempat adalah salah satu upaya untuk menurunkan angka kesakitan penyakit menular.
Selain deklarasi ODF, penjabat bupati dan ibu juga melakukan peresmian tehadap Kantor Desa Makatian dan Rumah Pintar yang dibangun berdampingan di kawasan alun-alun desa.
Kantor desa yang baru dibangun diharapkan dapat menyelenggarakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik tanpa diskriminasi.
“gedung ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan jangan gedung ini menjadi tempat yang membatasi ruang gerak bagi masyarakat yang datang berurusan di tempat ini.” Harap penjabat bupati yang juga ditugaskan khusus Gubernur Maluku sebagai Pembina Desa Makatian terutama untuk pemberdayaan masyarakat dan UMKM dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Maluku.
Kantor desa juga diharapkan dapat melakukan pelayanan terhadap seluruh administrasi kependudukan, misalnya urusan KTP dan Kartu Keluarga, sehingga administrasi kependudukan tertata baik.
Penjabat bupati juga akan segera mendorong ketersediaan buku bacaan kepada anak-anak usia PAUD melalui Rumah Pintar yang baru diresmikan tersebut, dengan menyumbangkan 500 buku yang berisi tentang berbagai pengetahuan tentang bercocok tanam dan wirausaha serta 150 buku cerita.
Diakhir kunjungan kerja, rombongan bupati melakukan peninjauan terhadap kondisi bangunan dan fasilitas sekolah, serta tenaga pendidik yang berada di 5 fasilitas pendidikan di Desa Makatian yaitu PAUD Kilanmase, TK Michael, SD Kristen, SD Inpres dan SMP Negeri 2 Wermaktian. (MC Kepulauan Tanimbar/Santy)