:
Oleh MC Provinsi Sumatera Selatan, Kamis, 27 April 2023 | 09:43 WIB - Redaktur: Kusnadi - 159
Palembang, InfoPublik - Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru (HD) menunjukkan keseriusannya dalam mengantisipasi bencana Kekeringan dan Karhutla dengan terus melakukan persiapan menghadapi terjadinya bencana kekeringan dan karhutla di wilayahnya pada musim kemarau tahun 2023 ini.
Bahkan, HD telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penetapan siaga darurat karhutla dan izin Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Sumsel, bertempat di Sumsel Command Center, Rabu (26/4/2023)
Selain itu, HD juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti TNI, POLRI, BMKG, BPBD hingga pihak swasta untuk mengantisiasi terjadinya Karhutla.
Hal tersebut sejalan dengan apa yang diperintahkan Pemerintahan Pusat melalui Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan kepada Kepala Daerah yang wilayahnya rawan Karhutla dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan dan Karhutla yang dihadiri Gubernur Sumsel H Herman Deru secara virtual.
Luhut mengatakan, tahun ini diprakirakan merupakan tahun netral bagi Indonesia pasca terjadinya La Nina. Kendati demikian, bencana lain seperti EI Nino masih akan mungkin terjadi, yang dapat meningkatkan jumlah titik api, sehingga rawan terjadi karhutla. Sebab itu ia menekankan kepala daerah yang wilayahnya rawan Karhutla agar mengeluarkan status siaga darurat bencana Karhutla dan Surat Izin Pengoperasian TMC.
"TMC sebagai salah satu langkah mitigasi karhutla yang telah berjalan dengan baik, dan ada peningkatan curah hujan hingga 193,5 mm (181 25%)' dari prediksi BMKG untuk meredam hotspot. Selain dilakukan oleh pemerintah, operasi TMC perlu didorong untuk dilakukan pihak swasta,” jelasnya..
Sementara itu, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Indonesia (BMKG) Dwikorita Karnawati mengatakan hingga saat ini baru ada dua daerah saja yang telah mengeluarkan surat keputusan atau surat izin TMC di antaranya Provinsi Sumsel dan Riau. Oleh sebab itu, diminta provinsi lain agar segera mengeluarkan SK Gubernur tentang izin TMC tersebut. (Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel)