Pasca Diresmikan, Pemkab Buleleng Monitoring E-Parkir Pasar Anyar Singaraja

:


Oleh MC KAB BULELENG, Jumat, 14 April 2023 | 22:16 WIB - Redaktur: Kusnadi - 183


Buleleng, InfoPublik - Pasca diresmikannya sistem E-Parkir di Pasar Anyar Maret Lalu, Pemkab Buleleng melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan monitoring pelayanan petugas E-Parkir tepatnya di Jalan Durian Pasar Anyar Singaraja.

Saat ditemui, Kamis (13/4), Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng Gede Gunawan A.P, menerangkan hasil dari pelaksanaan pemantauan kemarin sudah dinilai baik, mulai dari operator yang terdiri dari tenaga kontrak dari Dishub tersebut yang sudah bisa mengoperasikan dan mengakses komputer pada sistem, serta ke depannya evaluasi dan perbaikan rutin juga akan konsisten dilaksanakan.

"Untuk operator terdiri dari 24 orang yang di bagi menjadi 4 shift artinya pada masing" shift itu operator yang bekerja di dalamnya berjumlah 6 orang," jelasnya.

Lanjut Kadis yang pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Buleleng itu, menjelaskan dari sisi penggunaan perangkat ditemui kertas parkir yang belum disediakan yang mana kertas tersebut dipergunakan untuk proses scan keperluan transaksi.

Namun pihaknya menerangkan terdapat alternatif lain dengan menekan tombol "silahkan masuk" pada saat akan memasuki area Pasar Anyar dan pada saat akan keluar pasar, nomer plat kendaraan akan diinput ke komputer melalui hasil perekaman video untuk selanjutnya dilakukan transaksi.

Tidak hanya itu saja, nantinya untuk menambah kenyamanan dari operator parkir, dirinya akan merencanakan penambahan shelter yang saat ini masih berkoordinasi dengan BPKPD Kabupaten Buleleng.

"Sebagai upaya dukungan penggunaan tapping E-Parkir ini, bagi masyarakat yang ingin membeli kartunya nanti tinggal menghubungi BPD Bali terdekat atau di loket E-parkir sendiri sudah disediakan dengan harga mulai dari 25 Ribu sudah berisi 25 point,"jelasnya.

Di akhir, Kadis Gunawan berharap dengan efektivitas manajemen pelayanan parkir ini diharapkan dapat meminimalisir adanya kebocoran dan meningkatkan transparansi secara periodik sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat, serta secara otomatis memberikan kesadaran kepada masyarakat agar beralih ke transaksi non-tunai. (wd/Ag)