Bupati Belu Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022 ke DPRD

:


Oleh MC KAB BELU, Kamis, 13 April 2023 | 06:32 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 135


Belu, Infopublik – Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Belu, Selasa (11/04/2023) di Ruang Sidang Utama DPRD Belu.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Belu, Jeremias Manek Seran JR dan dihadiri Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens, Wakil Ketua I DPRD Belu, Yohanes Jefri Nahak, Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu, Anggota DPRD Kabupaten Belu, para staf Ahli Bupati Belu, para asisten Sekda Belu dan pimpinan OPD Kabupaten Belu.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, agenda sidang paripurna penyampaian LKPJ tahun 2022 kepada DPRD Kabupaten Belu, dalam rangka untuk memenuhi ketentuan pasal 69 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 19 ayat (1) PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta pasal 18 ayat (1) Permendagri RI Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“LKPJ tahun 2022 memuat tentang Dasar Hukum, Visi dan Misi Kepala Daerah, Data Daerah tentang Profil Daerah Secara Umum, Penjabaran APBD Tahun 2022. Selain itu, juga memuat tentang Pendapatan daerah, Belanja daerah, dan pembiayaan daerah, Capaian pelaksanaan program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah, kebijakan strategis yang ditetapkan dan tindak lanjut rekomendasi DPRD Kabupaten Belu atas LKPJ tahun 2021, serta capaian pelaksanaan tugas pembantuan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah,” ujar Bupati 

Bupati menyampaikan penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Belu Tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.

“Pada RPJMD Kabupaten Belu tahun 2021-2026, telah ditetapkan Visi Kabupaten Belu yaitu Mewujudkan Masyarakat Belu yang Sehat, Berkarakter dan Kompetitif. Dalam rangka mewujudkan visi itu diperlukan upaya kerja keras dan komitmen dari semua pihak secara bersama-sama dan terpadu,” tandasnya.

Terkait dengan Pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2022, Bupati Belu menjelaskan, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp917.052.008.296,00 dengan realisasi sebesar Rp857.899.578.195,37 dari anggaran yang ditetapkan.

Selanjutnya Bupati sampaikan, untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp45.793.671.493, dengan realisasi sebesar Rp45.732.030.300,72. 

“Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah pada Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp12.500.000.000, dengan realisasi sebesar Rp12.500.000.000. Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp45.013.044.988.14,” paparnya.

Disampaikan pula, anggaran tahun 2022 digunakan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah sebagai unsur pembantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.

“Urusan yang menjadi kewenangan daerah yakni, urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan, unsur pendukung, unsur penunjang dan unsur pengawasan, serta unsur kewilayahan,” tutur Bupati. 

Informasi lain, di tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Belu juga telah mendapat berbagai penghargaan baik dari tingkat provinsi maupun pusat. Hal ini menunjukkan bahwa roda pemerintahan di wilayah Perbatasan RI-RDTL, Kabupaten Belu berjalan dengan baik. Tentu hal ini tidak terlepas dari kerja sama, sinergi dan kolaborasi yang baik dari seluruh pihak. (Prokopimbelu).