:
Oleh MC KAB SORONG, Selasa, 4 April 2023 | 19:08 WIB - Redaktur: Tobari - 305
Aimas, InfoPublik – Keberadaan lembaga atau institusi Majelis Rakyat Papua (MRP), diharapkan dapat mengakomodir kepentingan Orang Asli Papua (OAP).
Sekarang menjadi perhatian bagi panitia seleksi siapa yang akan layak menjadi anggota MRP untuk mewakili kita semua mendukung di lembaga kultural mewakili masyarakat adat, perempuan dan masyarakat agama.
Demikian sambutan Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso, saat membuka sosialisasi Juknis rekrutmen anggota MRP Papua Barat Daya periode 2023-2028, berlangsung di Aimas, Selasa (4/4/2023).
Seperti yang disampaikan Asisten III Setda tadi, yang juga sebagai anggota adhooc bahwa unsur agama menjadi domain kewenangan Pemprov Papua Barat Daya.
Namun, mekanismenya harus dilakukan secara baik. Siapapun yang nantinya akan melalui tahapan proses itu sampai tahapan pada penetapan tentunya harus mencerminkan dan mewakili unsur-unsur agama.
Meski demikian, tentunya harus memiliki integritas atau memiliki sense (rasa) kepedulian. "Kenapa saya harus dipercayakan, dan keberadaan dia harus mewakili semua elemen masyarakat agama," katanya.
“Selain itu bahwa dia sadar betul setelah dirinya terpilih sebagai anggota MRP akan dia lakukan apa. Itu merupakan salah satu unsur yang paling penting,” imbaunya.
Lebih lanjut, kata Moso, berbagai tahapan pemilihan MRP ini sesungguhnya kita berharap kepada Pemprov Papua Barat Daya melalui panitia pemilihan dan pengawas mereka harus lakukan rapat kerja.
Berikutnya, harus menyusun roadmap dari tahapan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota adanya Juknis sebagai dapat menjadi pegangan oleh bapak/ibu panitia pemilihan kabupaten/kota supaya tidak salah arah.
Apalagi kita semua baru awal. Walaupun dulu pernah kita mendengar itu pernah dilakukan di Papua, Papua Barat. Dan, bagi kita di Papua Barat Daya baru saat ini kita laksanakan pemilihan anggota MRP dimaksud, tuturnya
Sementara itu, ketua panitia pelaksana Kepas Kalasuat mengatakan, kegiatan ini kami sudah berjalan kurang lebih dua pekan lalu. Yaitu panitia pengawas kabupaten/kota telah dilantik pada 24 Maret kemarin di salah satu hotel Kota Sorong.
Selanjutnya, pada tanggal 29 Maret kami melakukan rapat panitia untuk menentukan tahapan-tahapan. Kemudian pada 3 April kemarin kami melaporkan kepada Pj Bupati Sorong untuk bersedia membuka kegiatan sosialisasi ini, katanya.
“Sebab ini kita baru memulai dari awal. Tentu kita berharap harus kita awali dengan hal yang bersih, dan tidak terkontaminasi dengan hal yang kotor,” pungkasnya. . (MC Kab. Sorong/rim/toeb)