DLH Padang Imbau Warga Buang Sampah di TPS Resmi

:


Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 22 Maret 2023 | 08:55 WIB - Redaktur: Kusnadi - 148


Padang, InfoPublik - Keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar masih menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi Kota Padang dalam melakukan pengelolaan sampah, terutama pada saat sore hingga malam hari.

Salah satu penyebabnya adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah dengan cara membuang sampah ke TPS resmi.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Mairizon, Selasa (21/3/2023).

Menurutnya, hampir semua lokasi TPS liar berada pada trotoar, taman maupun median jalan. Tumpukan sampah pada TPS liar pada lokasi ini memiliki dampak yang buruk terhadap lingkungan.

"Selain merusak nilai estetika lingkungan, sisa-sisa sampah yang tertinggal dan terus-menerus menumpuk dapat menimbulkan bau yang tidak sedap pada lokasi tersebut," ujar Mairizon.

Untuk mengatasi permasalahan ini, DLH Padang dengan rutin melakukan piket jaga pada titik-titik lokasi TPS liar yang ada di Kota Padang sejak tahun 2022.

Selain itu, petugas memasang plang larangan membuang sampah di lokasi-lokasi yang dijadikan masyarakat sebagai TPS liar, serta memberikan edukasi dan arahan kepada masyarakat yang didapati akan membuang sampah di lokasi TPS liar tersebut untuk membuang sampahnya ke TPS resmi terdekat.

"Kita berharap dengan upaya ini mampu secara bertahap mengurangi titik-titik TPS liar. Serta dapat meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat untuk membuang sampah pada TPS resmi yang ada di Kota Padang," harap Mairizon.

Ia menambahkan, partisipasi masyarakat dalam melakukan pengelolaan sampah sangat besar peranannya untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan dari sampah yang dihasilkannya. (MC Padang/June)