:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Selasa, 21 Maret 2023 | 15:57 WIB - Redaktur: Tobari - 278
Pekanbaru, InfoPublik - Kampung Meranti Pandak akan dijadikan percontohan dalam pembenahan kawasan kumuh pada 2024. Meranti Pandak akan mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) terintegrasi dari pemerintah pusat.
"Kami menggelar sosialisasi kegiatan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Cash For Work (CFW) dan DAK Tematik Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT)," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru Mardiansyah di Hotel Bono, Senin (20/3/2023).
Agar tahu mengenai pembenahan kawasan kumuh ini, maka masyarakat dari empat kelurahan diundang Dinas Perkim. Warga empat kelurahan ini adalah Meranti Pandak, Tirta Siak, Lembah Damai, dan Kampung Baru.
Kegiatan ini merupakan sosialisasi bantuan pemerintah pada 2023. Kami sedangkan mengusulkan DAK Tematik dalam pengentasan permukiman kumuh.
"Karena, pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sedang gencar menangani kawasan kumuh," ungkap Mardiansyah.
Sosialisasi ini dalam rangka menjemput DAK. Ada beberapa program prioritas dalam pengentasan kawasan kumuh yang akan dikerjakan pada 2023. Ada empat kelurahan yang akan akan dikerjakan pada tahun ini.
"Hari ini, kami sedang mengusulkan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN. DAK ini terkait pengentasan kawasan permukiman kumuh," ujar Mardiansyah.
Sebagaimana diketahui, kawasan kumuh mencapai 267,76 haktare (Ha) di Pekanbaru. Kawasan kumuh ini ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 703 Tahun 2021.
Lokasi kawasan kumuh yang harus ditangani Pemko Pekanbaru. Ada empat kelurahan yang menjadi prioritas dibenahi pada 2023 dan 2024.
"Tetapi pada hari ini, kami fokuskan pada satu kampung yaitu Kelurahan Meranti Pandak. Bappenas ingin menjadikan Kampung Tradisional Meranti Pandak sebagai percontohan menyelesaikan kawasan permukiman kumuh," sebut Mardiansyah.
Anggaran DAK yang akan diterima sekitar Rp15 miliar. Di kawasan percontohan ini akan dibangun rumah layak huni (RLH), jalan, drainase, proteksi kebakaran, dan persampahan. (Kominfo11Pku/RD5/toeb)