:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Senin, 20 Maret 2023 | 21:37 WIB - Redaktur: Kusnadi - 216
Pulang Pisau, InfoPublik - Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menghadiri kegiatan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summite Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), di Kempenski Grand Ball Room, Jakarta Pusat, Senin (20/03/2023).
Kegiatan dibuka langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Abdullah Azwar Anas, dengan mengusung tema ‘’Sinergi Untuk Indonesia Maju” dengan mengundang pimpinan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD).
Sebagai mana arahan dari Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo dalam sidang kabinet pada tanggal 2 maret 2023 dan guna mendorong komitmen pimpinan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) terhadap penerapan SPBE, serta untuk mendorong percepatan pelaksanaan SPBE yang terpadu dan bersinambunggan.
Menpan RB bapak Abdullah Anwar Anas dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan SPBE Summit tahun 2023 adalah sebagai langkah dari pemerintah pusat khususnya Kemenpan RB sebagai upaya penguatan arah kebijakan dan komitmen dari pimpinan instansi pemerintah pusat, Gubernur dan Bupati untuk mendorong dan mempercepat pelaksanaan dan penerapan SPBE yang terpadu dan berkesinambungan.
“Tidak ada rumusnya pelayanan publik bisa makin cepat dan mudah tanpa teknologi, tanpa digitalisasi, itu kuncinya. Ketika negara indeks SPBE-nya bagus, maka kemudahan berusahanya bagus, artinya pelayanan investasinya bagus, indeks persepsi korupsi dan penegakan hukumnya juga bagus,” ujar Anas.
Penyelenggaraan forum tersebut di rangkai dengan acara pemberian Digital Government Award (Anugrah Pemerintahan Digital) untuk mengapresiasi kinerja dan prestasi IPPD dengan Enam kategori penerapan SPBE terbaik.
Adapun kategori tersebut yakni Kategori Penerapan Layanan SPBE IPPD, Kategori Pencapaian Indeks SPBE IPPD, Kategori Peningkatan Indeks SPBE IPPD, Kategori Pelaksanaan Tata Kelola SPBE IPPD, Kategori Penguatan Kebijakan SPBE IPPD dan Kategori Penerapan Manajemen SPBE IPPD. (MC. Pulang Pisau/R.A.P)