Bupati Resmikan Penggunaan Mushallah Al-Mujabah Musti Desa Katomporang

:


Oleh MC KAB PINRANG, Senin, 20 Maret 2023 | 13:42 WIB - Redaktur: Tobari - 157


Pinrang, InfoPublik – Bupati Pinrang Irwan hamid meresmikan penggunaan Mushallah Al-Mujabah Musti Desa Katomporang kecamatan Duampanua, Senin (20/3/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Irwan berharap Mushallah ini dapat menjadi pelengkap dari sarana ibadah lain yang telah dulu hadir.

Selain itu, Bupati Irwan berharap, fasilitas ibadah ini dapat dipergunakan selain sebagai sarana ibadah juga digunakan sebagai Majelis ilmu dan kegiatan keagamaan lain.

Bupati Irwan juga mengungkapkan apresiasi atas kontribusi dari donatur yang telah menginisiasi pembangunan Mushollah ini.

“Banyak yang memiliki harta namun jarang yang terpanggil hatinya untuk membangun tempat ibadah, kami mengapresiasi hal ini,” ujar Bupati Irwan.

Bupati Irwan juga meminta kepada para pengurus dan masyarakat untuk menjaga mushallah ini serta dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya dalam pelaksanaan ibadah.

“Ketika membangun tempat ibadah maka masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk memakmurkan masjid ini” pungkas Bupati Irwan.(*/murslim/toeb)