Percepat Penanganan ATS, Plt Bupati Mansur Minta Cegah di Hulunya

:


Oleh MC KAB PEMALANG, Kamis, 16 Maret 2023 | 18:43 WIB - Redaktur: Tobari - 208


Pemalang, InfoPublik - Wajib belajar 12 Tahun ditetapkan sebagai salah satu prioritas pembagunan pendidikan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2026.

Sejalan dengan hal itu, guna mengatasi permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Pemalang, Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat meminta untuk bersama - sama mengatasi pangkal permasalahan yang menyebabkan anak tidak sekolah.

"Saya bicara tidak hanya bagian hilir, ini ATS, dan program Njuh Sekolah Maning ini bagian hilir, kita bicara bagian hulunya (pangkalnya) mengapa mereka tidak sekolah dan akhirnya menjadi ATS," ucap Plt Bupati usai melaunching Gerakan Bersama Pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS) Untuk Kembali Sekolah Kabupaten Pemalang Tahun 2023 di pendopo setempat, Kamis (16/3/2023).

Menurutnya, dengan mencegah atau mengatasi permasalahan yang ada pada hulu bisa membantu menyelesaikan permasalahan ATS di Kabupaten Pemalang.

"Harusnya dicegah di bagian hulunya biar mereka sekolah, sehingga ATS tidak ada lagi, karena ini sudah selesai di sini (hulunya). Kalau tidak diselesaikan di hulunya, hilirnya tidak akan pernah selesai," ujarnya.

"Kalau hulunya selesai pendidikan di Pemalang Clear" imbuh Mansur.

Mengatasi permasalahan yang ada pada hulu tersebut, Mansur meminta untuk dilakukan survei mengenai permasalahan apa yang menyebabkan anak tidak bersekolah, sehingga pemerintah dapat segera mengatasi permasalahan itu.

"Kita harus benar-benar mengetahui, data itu penting, datanya seperti apa, kenapa tidak sekolah, trennya (masalahnya) seperti apa, kan bisa dilihat, misalnya trennya karena jauh sekolahnya misalkan surveinya begitu, nanti disurvei betul, disurvei per rumah," pinta Mansur.

Mengenai pelaporan data ATS di Kabupaten Pemalang, Mansur menambahkan bisa melaporkannya ke kepala desa dan camat setempat.

"Nanti ke kepala desa, camat, guru juga pasti lebih mengetahui. Harus jelas di survei bagian hulu dan hilirnya," pungkasnya.


Sebelumnya, Sekretaris Dindikbud Pemalang Basuki dalam laporannya menyampaikan, tujuan dari terselenggaranya kegiatan adalah guna mengoordinasikan rencana pelaksanaan pendataan ATS di Kabupaten Pemalang pada Tahun 2023, merencanakan program satu guru satu ATS untuk kembali sekolah, dan pengentasan ATS pada Tahun 2023.

"Sasaran kegiatan ini adalah menuntaskan angka anak putus atau tidak Sekolah agar kembali bersekolah," kata Basuki.

"Hasil yang diharapkan dapat melaksanakan kegiatan pendataan ATS di seluruh desa atau kelurahan yang belum melaksanakan pendataan ATS, baik di 2021 dan 2022, sehingga angka jumlah ATS di Kabupaten Pemalang dapat berkurang," pungkasnya.

Dalam kegiatan yang dihadiri Ketua TP PKK Ny. Shanti Rosalia Mansur Hidayat dan Pj. Sekda Mohammad Sidik tersebut, juga dilaksanakan penyerahan beasiswa untuk anak kembali sekolah oleh Plt Bupati Mansur Hidayat. (Pemalang/toeb)