:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Rabu, 15 Maret 2023 | 16:15 WIB - Redaktur: Tobari - 43
Pekanbaru, InfoPublik - Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, belajar membuat Perda Kota Layak Anak ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru. Saat ini, Perda Kota Layak Anak tengah digodok di DPRD Sukabumi.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar di ruang rapat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru, Selasa (14/3/2023), mengatakan, pihaknya berkunjung ke DP3APM Pekanbaru untuk meminta masukan, pengalaman, dan hal-hal yang dikerjakan dalam pembuatan Perda Kota Layak Anak.
Dalam diskusi ini diperoleh materi-materi perda dan proses yang penuh dinamika. "Saat ini, kami sedang membuat Perda Kota Layak Anak. Makanya, kami melakukan perbandingan ke kabupaten atau kota yang sebanding," ujarnya.
Agar, Perda Kota Layak Anak bisa menjadi aplikatif dan dapat dilaksanakan dengan melaksanakan. Masukan yang paling penting dari Perda Kota Layak Anak yaitu mengikat secara regulasi agar Pemkab Sukabumi bisa melaksanakan perencanaan dan melaksanakan seluruh kegiatan yang berpihak pada hak dan kewajiban anak.
"Supaya, kehidupan anak bisa menjadi lebih baik lagi," harap Hera.
Kesempatan yang sama, Kepala DP3APM Pekanbaru Chairani mengatakan, ia kedatangan rombongan Komisi IV DPRD Sukabumi. Ia berbagi informasi terkait pelaksanaan Kota Layak Anak kepada rombongan.
"Saya harap informasi yang disampaikan bisa menjadi panduan dan diterapkan di Sukabumi. Saya juga minta ketua rombongan agar silaturahmi dengan kami tetap dijaga," ujarnya. (Kominfo11Pku/RD5/toeb)