:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Selasa, 14 Maret 2023 | 13:46 WIB - Redaktur: Tobari - 101
Pekanbaru, InfoPublik - Setelah melewati proses yang panjang terkait pengelolaan Pasar Wisata - Pasar Bawah, Pemerintah Kota Pekanbaru kembali melanjutkan proses pengelolaan Pasar Wisata yang dilakukan dengan pola kerja sama pemanfaatan (KSP).
Asisten III Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ingot Ahmad Hutasuhut, Minggu (12/3/2023) mengatakan, Pemko tengah mempersiapkan negosiasi kontrak.
"Kita akan segera mempersiapkan negosiasi kontrak. Dan kalau ini sudah clear, mungkin segera kita siapkan perjanjian kerjasamanya," ujar Ingot.
Dijelaskan Asisten III, Ingot Ahmad Hutasuhut, pada 7 Juni 2022, sudah ditetapkan pemenang lelang pengelola Pasar Wisata - Pasar Bawah, yakni PT. Ali Akbar Sejahtera (AAS).
Sebelum penetapan pemenang lelang pengelola pasar, Pemko melaksanakan proses tender pemilihan mitra.
Setelah memakan waktu yang cukup lama, kita lakukan konsultasi, kita lakukan evaluasi dan review, terkait dengan proses pemilihan mitra Pasar Wisata Pasar Bawah, kita berkesimpulan bahwa proses ini akan kita lanjutkan.
"Di bulan Juni yang lalu, itu sudah ada penetapan pemenang tender. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, kita melakukan negosiasi untuk merumuskan kontrak kerjasamanya," jelas Ingot.
Kontrak kerjasama yang dilakukan dengan PT. AAS dikatakan Ingot, kontrak kerjasama pemanfaatan (KSP). "Polanya KSP dan didalamnya juga ada investasi," terangnya.
Proses terkait pengelolaan Pasar Wisata dijelaskan mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru ini, dimulai sejak awal tahun 2022.
"Kerjasama dengan mitra yang lama berakhir bulan Mei tahun 2022. Bulan Januari kita sudah mengajukan izin kepada walikota dan di bulan Februari nya walikota sudah menyetujui untuk melasanakan pemanfaatan Pasar Wisata Pasar Bawah dengan pola kerjasama pemanfaatan," kata Ingot.
Berdasarkan itulah, lanjut Ingot, dilakukan kajian kelayakan investasi ataupun penghitungan kontribusi.
Kita lakukan kajian kelayakan investasi, dan sebagainya, sesuai dengan amanat peraturan, sampai lah kita laksanakan proses pemilihan mitra berupa tender.
"Tender itu juga sudah dilaksanakan sesuai dengan kaedah-kaedah yang berlaku dan sudah dinyatakan pemenang dan sudah ditetapkan dengan keputusan Sekretaris Daerah selaku pengelola barang, yaitu PT Ali Akbar Sejahtera," terangnya.
Kita akan segera mempersiapkan negosiasi kontrak. Dan kalau ini sudah clear, mungkin segera kita siapkan perjanjian kerjasamanya.
Diketahui, jangka waktu pengelolaan Pasar Wisata- Pasar Bawah selama 30 tahun, dengan nilai penawaran Rp91,4 miliar.(Kominfo9Pku/RD3/toeb)