:
Oleh MC KAB SUMBA BARAT DAYA, Rabu, 8 Maret 2023 | 04:13 WIB - Redaktur: Kusnadi - 143
Wewewa Barat, InfoPublik – Camat bersama Kepala Desa wajib mengawasi Dana Desa dan Dana Alokasi Desa di wilayahnya masing-masing. Demikian diungkap oleh Sekda Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Fransiskus M. Adilalo, S.Sos saat membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) di Kecamatan Wewewa Barat Kabupaten SBD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (6/3/2023).
Kegiatan Musrenbangcam yang dibuka oleh Sekda Kabupaten SBD dihadiri oleh 3 Anggota DPRD SBD Dapil 3 Wewewa Barat, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten SBD, Drs. Lukas Ng. Gaddi, Kadis PMD, dan beberapa perwakilan dari pimpinan OPD lainnya, Camat Wewewa Barat, Antonius Kette, S.TP, Babinsa Kecamatan Wewewa Barat, Kapolsek Wewewa Barat, Kepala Puskesmas Waimangura, Ketua TP-PKK Wewewa Barat, para Kepala Desa se-kecamatan Wewewa Barat, Pendamping Desa dan Sarjana Pelopor Desa dan Tokoh Pendidikan.
Dalam sambutan Bupati SBD yang dibacakan oleh Sekda SBD, Fransiskus Adilalo mengatakan bahwa Musrenbangcam merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang didasarkan masukan dari Desa serta menyepakati rencana kegiatan lintas Desa.
“Masukan ini menjadi dasar penyusunan rencana pembangunan kecamatan yang akan dibahas lebih lanjut dalam forum OPD dan forum Musrenbang tingkat Kabupaten sebagai dasar rencana satuan kerja perangkat daerah tahun anggaran 2024. Sehingga menghasilkan suatu program atau kegiatan yang konkrit serta berdampak bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut Sekda SBD menjelaskan secara substansial bahwa tujuan Musrenbangcam adalah menyepakati prioritas program pembangunan di wilayah kecamatan yang dituangkan dalam rencana pembangunan kecamatan. Dan menyepakati tim delegasi kecamatan yang akan mewakili wilayah kecamatan dalam Musrenbang Kabupaten.
Melalui kesempatan yang berbahagia ini, Adilalo menyampaikan bahwa harapan kita bersama ke depan adalah “Terwujudnya masyarakat SBD yang maju, berkualitas, berdaya saing, demokratis dan sejahtera”.
“Dengan fokus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terarah pada kebijakan daerah pemerintah Kabupaten SBD yang dikemas melalui program 7 jembatan emas yakni: “Desa Bercahaya, Desa Berair, Desa Berkecukupan Pangan, Desa Sehat, Desa Cerdas, Desa Aman, dan Desa Wisata,” ujarnya.
Adapun fokus atau prioritas program pembangunan Kabupaten SBD pada tahun 2024 diarahkan pada peningkatan partisipasi angkatan kerja, kualitas penyandang masalah kesejahteraan sosial dan keluarga berencana dan peningkatan pariwisata serta mewujudkan pelestarian budaya dan adat istiadat.
Pada kegiatan Musrembangcam, Sekda Kabupaten SBD juga memberikan beberapa penegasan yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut terkait penggunaan dana desa dan pelayanan kepada masyarakat yakni:
“Camat dan Kepala Desa wajib memberikan pengawasan terhadap seluruh dana yang masuk dalam wilayahnya melalui program kegiatan tahunan; Anggaran dana desa dan alokasi dana desa agar penggunaannya sesuai perundang-undangan yang berlaku dengan fokus pada program strategis daerah dan lebih pro terhadap kebutuhan masyarakat; serta para Camat dan Kepala Desa memberikan perhatian yang lebih bagi kegiatan pelayanan dasar di bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan serta peningkatan ekonomi masyarakat,” tuturnya. *** (MC. Kabupaten SBD/Isto)