Menuju WBK dan WBBM, Polresta Tidore Tingkatkan Pelayanan Publik

:


Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 3 Maret 2023 | 07:32 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 162


Tidore, InfoPublik - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tidore siap mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Polresta Tidore, merupakan satu-satunya Polres dari sembilan Kabupaten dan Kota di Maluku Utara yang sudah ditingkatkan status dari Polres ke Polresta berdasarkan dengan keputusan Kapolri Nomor: KEP/1159/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022.

Kapolresta Tidore, Kombes (Pol) Yuri Nurhidayat saat dikonfirmasi Kamis (2/3/2023) menyatakan, untuk mewujudkan zona WBK dan WBBM di Polresta Tidore, pihaknya telah memerintahkan kepada seluruh personil untuk bekerja secara profesional.

Selain itu lanjut Yuri, pihaknya juga mewarning kepada seluruh anggota untuk tidak melakukan tindakan yang merusak kepercayaan masyarakat seperti melakukan pungutan liar, rekayasa kasus, kekerasan kepada masyarakat atau bentuk tindakan lainnya yang mencoreng nama baik Polri.

“Jangan sampai buat pelanggaran yang merusak nama institusi Polri, layani masyarakat dengan baik,” ungkapnya.

Yuri yang juga mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Malut juga menyatakan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan ikhlas dan humanis.

Tekat mewujudkan WBK dan WBBM kata dia, dalam waktu dekat, akan dilaksanakan deklarasi dan pencanangan pembangunan zona integritas serta memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan salah satu program Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Satu Atap Polresta Tidore.

“Pelayanan ini meliputi pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM, pembuatan kartu identifikasi, pengurusan SKCK, ijin keramaian, konsultasi hukum, penerimaan pengaduan masyarakat serta pembuatan laporan polisi / pengaduan,” katanya.

Yuri juga memastikan, akan menindak tegas personil  Polresta Tidore yang melakukan tindakan disiplin, kode etik dan pidana bagi yang mengkhianati komitmen bersama.

“Kalau ada yang melanggar akan kita tindak sesuai dengan aturan, karena ini merupakan komitmen bersama,” pungkasnya.

RRI/MC Tidore