Tindak Lanjut Hasil Studi Tiru, Pemkab Belu Gelar Rapat Evaluasi

:


Oleh MC KAB BELU, Kamis, 2 Maret 2023 | 08:35 WIB - Redaktur: Kusnadi - 109


Atambua, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Belu menggelar rapat evaluasi tindak lanjut hasil Studi Tiru ke Kabupaten Buleleng. Rapat ini dilaksanakan untuk menyampaikan Hasil Studi Tiru di Kabupaten Buleleng oleh Bupati Belu, sekaligus mendengarkan pendapat para pimpinan OPD terkait Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah melalui Elektronifikasi Keuangan dan Penanganan Inflasi di Kabupaten Belu.

Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Belu, Selasa (28/02/2023), pembicara oleh Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens, Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si, Plt Kepala BPKAD Kabupaten Belu, Jules Constantyn CMA Ando, ​​SE, MM., Kaban Pendapatan Daerah, Drs.Anton Suri, Kepala Dinas Perindag, Fransiskus Xaverius Asten, S.sos dan Kepala Bank NTT Cabang Atambua, Adrianus B. Pontus, S.Hut.

Bupati Belu dr. Taolin Agustinus, mengatakan perluasan digitalisasi di Buleleng bisa diadaptasi di Belu. Salah satunya adalah berkolaborasi dengan Bank NTT Cabang Atambua dan berbagai pihak terkait.

“Studi Tiru yang kita lakukan di Kabupaten Buleleng dapat kita implementasikan di Kabupaten Belu untuk Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah melalui Elektronifikasi Keuangan dan Penanganan Inflasi ini dapat dilaksanakan dengan baik apa bila ada kerja sama Pemerintah dalam hal ini para pimpinan OPD terkait dengan pihak Bank NTT dan pihak perpajakan,” ungkap Bupati.

Bupati Belu menambah, hasil pembelajaran yang diperoleh dari Buleleng bisa diterapkan disini. PAD Buleleng sangat maju, didukung dengan SDM yang memadai.

“Di sini tinggal kita mengolah sumber daya manusia, infrastruktur dan regulasi untuk meningkatkan PAD. Kabupaten Buleleng merupakan salah satu daerah yang sudah sangat maju di Indonesia. Hari ini kita rapat untuk identifikasi hal-hal apa saja yang kita miliki di Kabupaten Belu,” ungkap Bupati Belu.

Disampaikan pula, ada beberapa inovasi dan keunggulan yang terdapat di Buleleng yang perlu kita pelajari dan implementasinya, seperti sistem penganggaran dan sistem digitalisasi pajak daerah.

“Saya optimis, SDM kita di NTT juga berkemampuan untuk menerapkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), karena kita di dukung oleh Bank NTT dan Bank Indonesia.

Saat ini dalam jangka pendek kita mencoba masuk dalam permusuhan, agar kita mendapatkan dana, untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi sampai di tingkat Desa.

Oleh karena itu kita perlu sosialisasi dan pendampingan di Desa, Kelurahan, Kecamatan supaya hasilnya bisa optimal dan targetnya tercapai,” pinta Bupati Belu.

Selain Studi Tiru Percepatan dan Perluasan Digitalisasi, Pemerintah Kabupaten Belu juga telah melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin,  mengatakan, Penandatangan Perjanjian Kerjasama ini bertujuan mendorong pemerintah daerah meningkatkan penggunaan teknologi informatika dalam tata kelola indeks dalam transaksi digital untuk pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan.

“Kriterianya adalah perluasan transaksi digital yang sudah dilakukan oleh pemerintah di Provinsi NTT dan Bank NTT yakni dari sisi belanja kita sudah melakukan integrasi SP2D online dalam sistem pembayaran oleh bank NTT. Kita juga segera melakukan integrasi pengelolaan ADD dari sistem penerimaan ke dalam transaksi Bank NTT,” jelas Sekda JAP. (Prokopimbelu).