:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Rabu, 1 Maret 2023 | 13:49 WIB - Redaktur: Tobari - 198
Pekanbaru, InfoPublik - Jumlah kendaraan angkutan yang melakukan Uji KIR di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT-PKB) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mulai meningkat.
Saat ini jumlah pendaftaran uji KIR kendaraan mencapai 150 hingga 200 kendaraan dalam satu hari. Jika dibandingkan saat Pekanbaru menerapkan PPKM di Pekanbaru beberapa waktu lalu hanya berkisar pada 120 kendaraan.
"Saat ini sudah mulai melonjak naik lah, jika dibandingkan saat pengetatan kegiatan masyarakat beberapa waktu lalu akibat COVID-19," kata Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi, Selasa (28/2/2023).
Untuk saat ini, pihaknya membatasi kendaraan yang melakukan uji KIR kendaraan. Pihaknya hanya melayani untuk 100 kendaraan dalam satu hari. Jika melebihi dari jumlah itu akan dilakukan uji KIR keesokan harinya.
Pihaknya juga telah menerapkan pembayaran non tunai. Masyarakat nantinya bisa melakukan pembayaran retribusi uji KIR kendaraan melalui transfer pihak bank.
Menurutnya, melalui pembayaran KIR nontunai ini sangat memudahkan masyarakat. Masyarakat nantinya hanya mengakses aplikasi yang disediakan dinas perhubungan.
"Kami mengimbau kepada pemilik kendaraan angkutan agar melakukan uji KIR secara berkala. Hal ini guna mengetahui kondisi kendaraan agar selamat berlalu lintas," katanya. (Kominfo8Pku/RD2/toeb)