:
Oleh MC KAB SORONG, Selasa, 28 Februari 2023 | 20:07 WIB - Redaktur: Tobari - 411
Aimas, InfoPublik – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. JP Wanane Kabupaten Sorong dr. Hendrik OT Mansa, SP.B, SubSp-BD (K) menyebutkan bahwa target kita status RSUD naik ke tipe B dari sebelumnya tipe C.
Seperti yang disebutkan dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Bidang Perumahsakitan, disebutkan dengan jelas syarat yang penting jumlah tempat tidur di atas 200 unit.
Ditambah dengan hasil akhir akreditasi yang menyatakan bahwa kita sudah melakukan pelayanan dengan standar. Kemudian diminta dengan pemilik, yang dalam hal ini Pj Bupati Sorong.
Selanjutnya, akan kita minta surat izin sebagai rumah sakit tipe B yang akan dikeluarkan oleh Dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Sorong.
Nah, setelah dari Dinas PTSP kalau sudah keluar perizinan kita akan bawa ke Jakarta. Dan, dari Jakarta akan mengeluarkan status tipe B yang kita targetkan itu, jelas Theo di Aimas, Selasa (28/2/2023).
Apakah keuntungan dari RS tipe B. Tipe B lanjut Theo, untungnya bahwa pelayanan di RSUD Dr. JP Wanane ini akan lebih banyak. Karena semuanya akan tercover.
“Kalau tipe C hanya empat penyakit dasar saja. Yakni, penyakit dalam, bedah, kandungan, dan anak, dan kemudian penunjang dengan radiologi laboratorim, tapi kalau tipe B itu semua tercover di sini,” bebernya.
Lanjutnya, termasuk rencana kita buat katerisasi jantung itu semuanya nanti tercover, tambah Theo dalam keterangan persnya. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)