:
Oleh MC KAB AGAM, Jumat, 24 Februari 2023 | 15:55 WIB - Redaktur: Tobari - 148
Agam, InfoPublik - Bawaslu Kabupaten Agam melakukan pengawasan terhadap pemilih di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) agar dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Agam, Okta Muhlia mengatakan pengawasan yang dilakukan pada Kamis-Jumat (23/24-2/2023) ini merespon pemuktahiran data pemilih yang diterbitkan KPU setempat.
Okta Muhlia menyarankan agar KPU Agam memastikan penghuni lapas yang memenuhi syarat agar terdata sebagai pemilih dan terfasilitasi pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
"Setiap penghuni lapas dan rutan yang berumur 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan hak politiknya tidak dicabut, kita wajib memberikan akses terhadap hak pilih mereka,” ujar Lia.
Menurutnya, koordinasi terhadap wilayah-wilayah khusus perlu dilakukan untuk memastikan Pemilu 2024 terlaksana secara demokratis dan mampu mengakomodir hak pilih semua warga negara Indonesia.
"Perbedaan kondisi yang dimiliki oleh setiap warga Indonesia harus tetap diwadahi guna menjaga sistem demokrasi yang demokratis," tuturnya.
Ditambahkan, Bawaslu Agam bersama KPU juga akan melakukan pengawasan data hak pilih ke daerah dengan kondisi khusus lainnya seperti pesantren, perkebunan, panti sosial, dan lain-lain.
Sementara itu, Kalapas Kelas II B Lubuk Basung, Suroto mengungkapkan, jumlah warga binaan saat ini berjumlah 293 orang dan petugas sebanyak 35 orang, serta ada 20 orang yang tidak memiliki identitas.
"Terhadap yang 20 orang tersebut sedang dilakukan proses perekaman data kependudukanya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam,” ujar Suroto.
Kepala Rutan Maninjau, Irphan mengatakan pemutakhiran data pemilih TPS khusus juga dilakukan rutannya. Diketahui warga binaan di Rutan Maninjau saat ini ada sebanyak 51 orang dan petugas sebanyak 25 orang.
"KPU Kabupaten Agam juga mengusulkan pembentukan satu TPS khusus di Rutan Maninjau," ungkapnya.
Kepala Disdukcapil Agam, Helton bersama tim turut melakukan pengecekan dan perekaman data kependudukan warga binaan yang belum pernah direkam.
Disdukcapil Agam berkomitmen untuk melakukan percepatan perekaman data penduduk yang belum rekam.
"Khusus untuk warga lapas akan dilakukan uji biometrik terlebih dahulu untuk memastikan data warga binaan lapas," katanya. (MC Agam/toeb)