Proses Penyelenggaraan dan Pelaporan  Keuangan Daerah Gunakan Dua Sistem  

:


Oleh MC KAB SORONG, Selasa, 21 Februari 2023 | 21:36 WIB - Redaktur: Tobari - 169


Aimas, InfoPublik – Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Moso mengemukakan, dalam proses penyelenggaraan dan pelaporan keuangan daerah saat ini menggunakan dua sistem.

Yaitu, yang dulunya bernama SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah), dan pada dua tahun terakhir  ini namanya SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), katanya, Selasa (21/2/2023).

Di mana,  dalam perjalanannya penerapan sistem ini masih terdapat beberapa kekurangan (kelemahan), sehingga kita di OPD juga hadapi hal itu.

Namun demikian, SIMDA ini sejak tahun 2003 yang digagas oleh BPKP digunakan oleh seluruh pemerintah di Indonesia dalam penggunaan sistem pengangggaran kita.

Dan, dalam DPA (dokumen penggunaan anggaran) kita, jika dibandingkan antara SIMDA dan SIPD  itu memang ada perbedaan yang sedikit signifikan.

Tapi dalam DPA kita itu,  memang di dalam belanja dulu di SIMDA  dalam OPD sedikit berbeda.  Misalnya, belanja di kegiatan A, tapi nanti di kode rekening kegiatan  dia teracak di bagian-bagian yang lain, jelas Moso.

Berikut, memang SIMDA ini kita coba untuk melakukan penyesuaian. Adaptasi dalam sistem ini untuk SIPD.

Oleh karena itu, pada hari ini di dalam sistem penatausahaan kita  dari BPKP menggunakan sistem yang baru namanya SIMDA- Next Generation (NG) Financial Management Information System (FMIS).

Untuk itu, dengan adanya sistem yang baru ini saudara bisa belajar di sini selama tiga hari.

Dengan demikian, ia berharap para peserta Bimtek penatausahaan keuangan daerah ini sebagai  garda terdepan  bisa menggunakan aplikasi yang baru ini dalam penatausahaan keuangan.

Sehingga, dalam pengelolaan good governance (pemerintahan yang bersih), transparan dan akuntabel  memang harus membutuhkan SDM yang mumpuni kita miliki, harapnya. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)